Berita Kota Kupang

21 Pasangan di Kota Kupang Ikut Nikah Masal

21 pasangan itu melakukan pemberkatan Nikah Masal di gereja Santo Yoseph Pekerja Penfui Kupang, Rabu 24 Mei 2023.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
NIKAH - Salah satu pasangan saat sedang dinikahkan oleh Romo di Gereja Katolik St Yoseph Pekerja Penfui Kota Kupang. Pasangan ini mengikuti program nikah masal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Kupang, Rabu 25 Mei 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 21 pasangan di Kota Kupang mengikuti program Nikah Masal yang diselenggarakan Pemerintah Kota atau Pemkot Kupang melalui Bagian Kesra. 

Program Nikah Masal yang digagas Pemkot Kupang untuk tahun ini sudah berlangsung tiga kali dengan total 94 pasangan. 

Kali ini, 21 pasangan itu melakukan pemberkatan Nikah Masal di gereja Santo Yoseph Pekerja Penfui, Rabu 24 Mei 2023. Pastor paroki di gereja setempat memimpin langsung prosesi pernikahan ini. 

Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian, Ignas Lega menyampaikan selamat atas hari bahagia bagi pasangan yang dinikahkan. 

Baca juga: Tampil di Waterpak Kota Kupang, Modifikasi Motor Suzuki Thunder 125 cc Habiskan Rp 40 Juta  

Ia menyebut kegiatan nikah masal itu merupakan salah satu program yang digelar Pemkot Kupang dalam rangka peringatan HUT ke 137 dan 27 tahun Kota Kupang menjadi daerah otonom. 

Dengan agenda ini, kata Ignas Lega, pemerintah ingin mewujudkan keteraturan tatanan hidup bagi masyarakat sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku. 

"Proses pembentukan sebuah rumah tangga bukan hanya sebatas hidup bersama tanpa adanya ikatan pernikahan yang sah, namun perlu mendapat legalitas, baik dari sisi hukum agama, maupun sisi hukum negara," ujarnya. 

Untuk itu, melalui hal ini pemerintah ingin membantu pasangan yang telah hidup bersama tetapi belum memiliki ikatan yang sah secara agama dan hukum negara. Pemkot Kupang perlu hadir memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. 

Baca juga: Padi Reborn Ramaikan HUT ke-3 Komodo Moge di Water Park Kota Kupang

Pernikahan yang sah juga menurut Ignas Lega, masyarakat dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan seperti akta perkawinan, kartu keluarga, akta kelahiran anak, dan kartu identitas anak atau KIA. 

Sisi lain, program ini hadir untuk menjawab pasangan yang ingin berumah tangga yang sah tetapi terkendala situasi dan kondisi tertentu, bahkan terbentur ekonomi. 

Pemerintah sangat berharap agar dengan adanya nikah masal itu bisa menciptakan keluarga baru yang memiliki moral dan akhlak yang baik,  disamping kehidupan yang rukun dan saling menghargai antar sesama masyarakat lainnya. 

Baca juga: George Hadjoh Mengaku Diminta Gubernur NTT untuk Kelola Potensi Kota Kupang

Adapun Pemkot Kupng juga berharap agar pasangan baru itu bisa ikut mendukung program dan kebijakan pemerintah yang berorientasi pada keluarga. 

"Sehubung dengan itu pasangan dapat membina dan mewujudkan bahtera rumah tangga baru yang bahagia dan sejahtera," sebut dia. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved