Hari Buruh 2023
Hari Buruh 2023, Yunus Takandewa Minta Pemerintah Proaktif Awasi Perusahaan dan UMP
Paling tidak, jika pihak pemberi kerja memberikan upah dibawah standar atau di bawah UMP, saya rasa ini perlu kita perhatikan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Eklesia Mei
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dalam rangka memperingati hari buruh internasional, 1 Mei 2023,Yunus Takandewa selaku Ketua Komisi V DPRD NTT meminta Pemerintah Provinsi NTT untuk proaktif melakukan pengawasan terhadap Upah Minimum Provinsi dan perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan para pekerja.
Hal ini disampaikan Yunus Takandewa saat dihubungi POS-KUPANG.COM via telepon, Senin, 1 Mei 2023.
"Kita mendesak BPJS Ketenagakerjaan untuk berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan sebagai pihak pemberi kerja agar hak para buruh terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan terpenuhi," tegas Yunus.
Menurutnya, yang paling utama ialah berkaitan dengan hari buruh tersebut mengandung substansi agar hak-hak buruh perlu diperhatikan oleh pemerintah maupun pihak swasta yang memberikan kerja bagi para buruh.
Baca juga: Hari Buruh 2023, SPSI Minta Pekerja di NTT Jangan Gelar Aksi Demo
"Yang paling penting juga, ialah implementasi dari UMP itu bagi setiap perusahaan yang memberi kerja bagi tenaga kerja kita. Paling tidak, jika pihak pemberi kerja memberikan upah dibawah standar atau di bawah UMP, saya rasa ini perlu kita perhatikan, karena kesejahteraan buruh juga perlu kita perhatikan bersama," tuturnya.
Tentunya disaat resesi ekonomi atau pada masalah Covid-19, kata dia, para pekerja merasakan dampak yang luar biasa. Sehingga pemerintah dimintanya untuk peduli dan memerhatikan para buruh.
"Para pekerja kita merasakan dampak yang sangat luar biasa. Sehingga momentum hari buruh hari ini menjadi kesadaran kolektif bagi semua pihak terutama pemerintah dan pihak swasta yang selama ini menjadi mitra di berbagai sektor yang memperkerjakan pekerja kita,"ungkapnya.
Lebih lanjut, Yunus menegaskan agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTT (Disnakertrans) harus benar-benar melakukan pengawasan, penelusuran dan pengecekan terhadap perusahaan-perusahaan yang selama ini terdata di Disnakertrans untuk memberikan kepastian bahwa pemberian upah bagi buruh sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Baca juga: Indonesia-Australia Pulangkan 11 Nelayan Rote NTT dari Australia Barat
"Standarisasi UMP menjadi perhatian pemerintah untuk perlu dinaikkan. Karena memang kebutuhan dan tekanan ekonomi bagi buruh kita sangat luar biasa terdampak akibat masalah Covid-19 kemarin," tandasnya.
Sekretaris PDI Perjuangan ini juga menyampaikan terima kasih kepada para buruh, khususnya di NTT yang terus mendedikasikan berbagai keahlian dan tenaga dalam membangun bangsa Indonesia.
"Tentunya buruh sangat berperan aktif dalam menggerakkan semua sektor, terutama sektor rill yang membuat kita tetap survive sampai hari ini. Semoga kesejahteraan buruh menjadi perhatian utama bagi Pemerintah dalam mensejahterakan hidup buruh lebih baik dari hari kemarn. Terima kasih untuk Para buruh dan Selamat Hari Buruh," tutupnya. (Cr.20)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.