Indonesia-Australia Pulangkan 11 Nelayan Rote NTT dari Australia Barat

Ke-11 nelayan yang terjebak di Topan Ilsa dan berhasil ditemukan oleh otoritas Australia melalui Pusat Koordinasi Penyelamatan Bersama (JRCC).

Editor: Agustinus Sape
ANTARA/Humas KKP/FR
Beberapa nelayan asal Rote yang terdampar di Bedwell Rowley Shoals Island, Australia Barat, berhasil dipulangkan. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan RI bersinergi dengan pemerintah Australia memulangkan 11 nelayan asal Rote, Nusa Tenggara Timur, yang terdampar di Bedwell Rowley Shoals Island, Australia Barat, Jumat 28 April 2023.

Ke-11 nelayan yang terjebak di Topan Ilsa dan berhasil ditemukan oleh otoritas Australia melalui Pusat Koordinasi Penyelamatan Bersama (JRCC).

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan Adin Nurawaluddin melalui keterangan tertulis, Minggu, menjelaskan, 11 nelayan itu diketahui berasal dari dua kapal motor, yakni PM Dioskouri 01 dan PM Putri Jaya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kemudi Kapal Patah, Lima Penumpang Terombang-ambing di Laut Sikka

Menurut data yang diterima, ke-10 nelayan yang berada di PM Dioskouri berhasil diselamatkan.

Sedangkan di PM Putri Jaya, hanya satu yang berhasil diselamatkan sedangkan delapan nelayan lainnya belum ditemukan.

Setelah kondisi 11 nelayan tersebut dinyatakan stabil oleh Rumah Sakit Broome, mereka kemudian dipindahkan ke Darwin dan ditempatkan di Detensi Imigrasi Northern Alternative Place of Detention (NAPOD) di Frontier Darwin Hotel.

Setelah itu, mereka akan dipulangkan ke Indonesia menggunakan charter flight dengan rute Darwin-Denpasar.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan, pemerintah Australia tidak melakukan proses hukum terhadap 11 nelayan Indonesia yang terdampar di wilayah Australia akibat badai," katanya.

“Dengan demikian, per hari Jumat pukul 16.40 WITA (Waktu Indonesia Tengah) mereka dapat dikembalikan ke Indonesia dengan bantuan dari Australian Border Force,” tambahnya.

 

Selanjutnya, Nurawaluddin menjelaskan, pemulangan 11 nelayan Indonesia dapat berjalan dengan baik berkat sinergi dan mobilitas yang cepat antar instansi terkait.

Pemulangan akan difasilitasi oleh Direktorat Penanganan Pelanggaran Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebelum diserahkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Nusa Tenggara Timur.

(antaranews.com)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved