Kasus Dugaan Korupsi BTS
Johnny Plate Terancam, Status Hukumnya Segera Ditentukan Jaksa Agung Dalam Kasus Korupsi BTS
Johnny Plate kini sedang berurusan dengan proses hukum dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan base transceiver station pada BAKTI Kominfo
"Dan karena ini menyangkut proses hukum yang masih panjang dan belum selesai kan demikian yang dapat saya sampaikan mudah-mudahan Apa yang dilakukan ini semuanya untuk penyelenggaraan negara yang lebih baik sekarang tapi masih akan datang terima kasih," tambah Plate.
Tak Ada Hubungan dengan BTS BAKTI
Kejaksaan Agung RI menduga penggunaan fasilitas BTS BAKTI Kominfo ke Gregorius Alex Plate, adik dari Menkominfo Johnny G Plate berkaitan dengan jabatan kakaknya.
Hal ini karena Gregorius terbukti tidak ada sangkut pautnya dengan pekerjaan BTS BAKTI Kominfo tersebut.
"Yang jelas tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi kepada wartawan di Kantornya, Rabu 15 maret 2023.
Kuntadi menduga besar kemungkinan aliran dana yang kini sudah dikembalikan Gregorius berkaitan dengan jabatan kakaknya sebagai Menkominfo.
"Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi (Jhonny Plate) yang kita periksa hari ini," ucapnya.
Adik Johnny Kembalikan Uang Ratusan Juta
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menerima pengembalian uang tunai dari adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate terkait kasus rasuah pengadaan tower base transceiver station (BTS).
Tak tanggung-tanggung, uang tunai yang dikembalikan mencapai setengah miliar rupiah.
Baca juga: Profil Dr. Yulianto Kajati NTT yang Dimutasi ke Kejagung RI, Pernah Jadi Kajati Terbaik se-Indonesia
Uang tunai tersebut merupakan nilai fasilitas yang diterima Gregorius Alex Plate dari BAKTI Kominfo untuk safari ke luar negeri.
"Yang jelas sampai saat ini, fasilitas yang dia terima telah dikembalikan sejumlah 534 juta itu sudah dikembalikan," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Senin 13 Maret 2023.
Nantinya, fasilitas yang diterima Gregorius itu akan digali dalam pemeriksaan Johnny G Plate pada Rabu (15/3/2023) mendatang.
"Kita ingin tahu fasilitas yang telah dinikmati oleh sodara GHP, adik yang bersangkutan, apakah itu terkait dengan jabatan yang bersangkutan atau tidak," ujar Kuntadi.
Tak hanya fasilitas yang diterima adiknya, Kejaksaan Agung juga akan mendalami peran Johnny G Plate sebagai pengguna anggaran (PA) proyek BTS Kominfo ini.
Sebagai PA, tentu Johnny akan dimintai keterangan mengenai fungsi pengawasan yang semestinya dijalankan.
"Di mana kita tahu, di dalam perkara ini terdapat kemahalan dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita ingin tahu sejauh mana sih fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan," katanya.
Begini Kata Presiden Jokowi
Presiden Jokowi berkomentar singkat saat ditanya mengenai pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Jokowi, siapapun harus menghormati proses hukum termasuk para menteri di kabinet pemerintahannya.
“Ya kita hormati. Semua proses hukum kita hormati. Semua proses hukum kita hormati kepada siapapun,” kata Presiden usai acara pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri Tahun 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Rabu, (15/3/2022).
Nama Tersangka Kasus Korupsi BTS
Kejaksaan Agung sendiri sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Kelimanya adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL), Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.
Lalu, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Sejatinya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di pelbagai wilayah Indonesia. Akan tetapi para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.
Penyidik Kejaksaan Agung RI sendiri sudah memeriksa Menkominfo, Johnny G Plate pada 14 Februari 2023 lalu.
Baca juga: Jaksa Tak Banding, Keluarga Korban Pelecehan Seksual Bersurat ke Kejati NTT dan Kejagung RI
Penyidik meminta keterangan Johnny G Plate terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo.
Termasuk di antaranya soal dokumen-dokumen terkait proyek strategis nasional (PSN) tersebut. Sebab dalam hal ini, Johnny G Plate berperan sebagai pengguna anggaran (PA) yang diduga mengetahui teken dokumen pencairan anggaran.
Tak hanya soal dokumen, sang Menkominfo juga akan ditagih penjelasan mengenai safari adiknya, Gregorius Alex Plate ke luar negeri.
Sebab ada dugaan bahwa Gregorius bepergian ke luar negeri menggunakan fasilitas BAKTI Kominfo. Namun namanya tak ditemukan dalam jabatan struktural BAKTI maupun Kominfo. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Johnny G Plate
Menkominfo RI
tower Base Transceiver Station (BTS)
BAKTI Kominfo
Kejaksaan Agung
Kejagung RI
Soal Ujian Sekolah dan Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Hal 26 |
![]() |
---|
Profil Yosef Rasi, Koki Kalem di Dapur Kepegawaian |
![]() |
---|
Cek Jadwal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 76 September, Tgl 22 Rute Luwuk - Gorontalo |
![]() |
---|
Cek Jadwal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 85 Mulai 19 September 2025, Tgl 22 Rute Bantaeng - Makassar |
![]() |
---|
Cek Jadwal Kapal Ferry ASDP Kupang Hari ini, Jumat 19 September 2025. KMP Cakalang II Kupang-Rote PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.