Kasus Dugaan Korupsi BTS
Johnny Plate Terancam, Status Hukumnya Segera Ditentukan Jaksa Agung Dalam Kasus Korupsi BTS
Johnny Plate kini sedang berurusan dengan proses hukum dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan base transceiver station pada BAKTI Kominfo
Gelar Perkara Tentukan Status Hukum Menkominfo Johnny G Plate
Sebelumnya Kejaksaan Agung menjanjikan bakal ada gelar perkara dalam waktu dekat.
Dari gelar perkara itu, tim penyidik akan menentukan status Menkominfo Johnny G Plate dalam kasus ini.
"Tentunya gelar perkara untuk perkara keseluruhan. Tapi tentunya sekaligus di dalamnya, termasuk juga terkait posisi JP (Jhonny Plate)," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi usai pemeriksaan Johnny G Plate pada Rabu 15 Maret 2023.
Baca juga: Kejari TTU Raih Penghargaan dari Jampidsus Kejagung RI
Kuntadi mengatakan pemeriksaan Johnny sudah dirasa cukup sesuai dengan keinginan dari penyidik.
"Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya," ujarnya.
Kejaksaan Lengkapi Bukti untuk Tersangkakan Menkominfo Johnny G Plate dalam Kasus Korupsi Tower BTS
Kejaksaan Agung kian gencar mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informasi atau Kominfo.
Di antara bukti-bukti yang telah diperoleh, terdapat pengembalian uang setengah miliar rupiah dari Gregorius Alex Plate, adik Johnny G Plate.
Meski pengembalian uang itu berkaitan dengan peran Johnny G Plate sebagai menteri, tim penyidik masih mengejar bukti lain untuk bisa menetapkannya sebagai tersangka.
"Tentunya kan kalau seseorang akan tersangka. Ini alat bukti pasti menunjukkan perbuatan dia. Nah itu yang harus dilengkapi oleh penyidik," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kepada Tribunnews.com, Senin 20 Maret 2023.
Tak hanya uang tunai, tim penyidik juga sudah memegang dokumen-dokumen yang ditanda tangani Johnny G Plate terkat posisinya sebagai pengguna anggaran (PA) proyek BTS ini
Namun, menurut Febrie, masih diperlukan alat bukti lain yang lebih signifikan menunjukkan keterlibatan sang Menkominfo dalam rasuah proyek strategis nasional ini.
"Secara formal ada ya (dokumen yang ditanda tangani). Tetapi ini kan harus ditunjukkan keterkaitan dengan kejahatannya," katanya.
Setelah alat-alat bukti dirasa cukup, status Johnny G Plate dalam perkara ini akan ditentukan melalui gelar perkara di internal Jampidsus Kejaksaan Agung.
Johnny G Plate
Menkominfo RI
tower Base Transceiver Station (BTS)
BAKTI Kominfo
Kejaksaan Agung
Kejagung RI
Soal Ujian Sekolah dan Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 5 SD Kurikulum Merdeka Hal 26 |
![]() |
---|
Profil Yosef Rasi, Koki Kalem di Dapur Kepegawaian |
![]() |
---|
Cek Jadwal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 76 September, Tgl 22 Rute Luwuk - Gorontalo |
![]() |
---|
Cek Jadwal Tol Laut KM Sabuk Nusantara 85 Mulai 19 September 2025, Tgl 22 Rute Bantaeng - Makassar |
![]() |
---|
Cek Jadwal Kapal Ferry ASDP Kupang Hari ini, Jumat 19 September 2025. KMP Cakalang II Kupang-Rote PP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.