Berita Timor Tengah Utara

Waket BPD Susulaku B Soroti Sikap Kades Lantik Perangkat Desa di Timor Tengah Utara

BPD beserta para tokoh adat dan tokoh masyarakat yang hadir diminta untuk membuat surat pengaduan ditujukan kepada Bupati TTU

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ONCY REBON
DATANGI - Pose Ketua BPD Susulaku B beserta jajaran, Ketua Tokoh Lembaga Adat, Ketua Tokoh Masyarakat, Ketua LPMD dan para penerima manfaat saat mendatangi kantor Bupati TTU, Rabu, 8 Maret 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Wakil Ketua BPD Desa Susulaku B, Martinus Me'e menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan perihal pengangkatan perangkat Desa Susulaku B, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada awal tahun 2023 lalu.

Pasalnya, pengangkatan perangkat desa adalah hak kepala desa Susulaku B itu sendiri.

Kami menyetujui saja karena itu kan urusan kepala desa," tukasnya, saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Rabu, 8 Maret 2023 lalu.

Baca juga: Jawab Tuntutan GMNI, Bupati Timor Tengah Utara: Perda Tidak Ada Tendensi Politik & Sesuai Mekanisme 

Meskipun demikian, pasca pengangkatan perangkat desa tersebut, Kades Susulaku B mengundang BPD dan para tokoh masyarakat serta Ketua Adat kemudian menyampaikan bahwa dirinya tidak menyetujui kelulusan perangkat desa tersebut.

Kades Susulaku B kemudian meminta Ketua Adat, beserta tokoh masyarakat dan BPD untuk mengadukan hal tersebut kepada Camat Insana.

Ia menambahkan, pasca menemui Camat Insana, BPD beserta para tokoh adat dan tokoh masyarakat yang hadir diminta untuk membuat surat pengaduan ditujukan kepada Bupati TTU dengan tembusan PMD dan Camat.

Seiring berjalannya waktu, ketika belum ada disposisi dari Bupati TTU, ucap Martinus, tiba-tiba kepala desa Susulaku B melakukan pelantikan terhadap perangkat desa tersebut.

"Masyarakat juga tidak tahu termasuk anggota  panitia seleksi perangkat desa juga tidak tahu. Ini kerja gila," ujarnya.

Baca juga: Kajari Timor Tengah Utara Persilahkan Semua Pihak Saksikan Langsung Proses Persidangan Alfred Baun 

Saat dikonfirmasi, Senin, 13 Maret 2023, Kepala Desa Susulaku B,  Laurensius A. Sabnani enggan menjawab beberapa kali panggilan telepon dari POS-KUPANG.COM.

POS-KUPANG.COM telah berupaya mengirimkan pesan SMS kepada yang bersangkutan namun tidak memperoleh jawaban dari Kades Susulaku B.

Tidak hanya itu, POS-KUPANG.COM juga berupaya mengirimkan pesan WhatsApp dan panggilan WhatsApp namun belum menerima jawaban.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved