Berita Timor Tengah Utara

Pengusaha MT di Timor Tengah Utara Sebut Oknum Wartawan Minta Uang dengan Iming-iming Hapus Berita

dirinya dimintai sejumlah uang oleh Ketua ARAKSI Kabupaten Timor Tengah Utara, CB untuk diberikan kepada seseorang yang disebut "bos"

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/DOK-IST
Ilustrasi terima uang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG. COM, KEFAMENANU - Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Aliansi Rakyat Antikorupsi atau ARAKSI Kabupaten Timor Tengah Utara, CB beserta pengurus ARAKSI Timor Tengah Utara berinisial FN yang mengaku diri sebagai seorang wartawan kian terkuak jelas.

Kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu, 11 Maret 2023, seorang pengusaha di Kabupaten Timor Tengah Utara berinisial MT mengatakan, ada beberapa pemberitaan yang ditulis oleh FN perihal pembangunan embung tersebut. 

Beberapa waktu pasca menyerahkan sejumlah uang kepada Ketua ARAKSI Timor Tengah Utara berinisial CB, MT sempat menanyakan kepada FN perihal berita-berita yang ditulis oleh yang bersangkutan di rumah FN.

Baca juga: Kajari Timor Tengah Utara Persilahkan Semua Pihak Saksikan Langsung Proses Persidangan Alfred Baun 

Saat itu, lanjutnya, FN mengatakan bahwa, berita tentang Embung tersebut bisa dihapus dengan iming-iming yang bersangkutan harus menyerahkan sejumlah uang untuk diberikan kepada temannya di Kupang agar berita tersebut bisa dihapus.

"Dia bilang bisa (dihapus) hanya mesti kasih uang. Nanti saya hubungi redaksi di Kupang supaya hapus berita. Tapi mesti kasih uang.  Saya tanya berapa, dia bilang Rp. 500.000. Pada waktu itu uang ada jadi saya kasih Rp. 500.000 di dia punya rumah," bebernya.

Ia juga mengaku kesal setelah mengetahui bahwa, FN merupakan seorang pengurus ARAKSI Kabupaten Timor Tengah Utara.

Selain itu, kata MT, dirinya dimintai sejumlah uang oleh Ketua ARAKSI Kabupaten TTU, CB untuk diberikan kepada seseorang yang disebut "bos" di Kupang.

Dikatakan MT, Ia dimintai uang sebesar Rp. 10.000.000 ketika dirinya dan oknum wartawan berinisial FN pergi ke rumah Ketua ARAKSI Kabupaten TTU pada malam hari di tahun 2022 lalu.

Baca juga: Gelar Aksi Demontrasi, GMNI Cabang Kefamenanu Timor Tengah Utara Sampaikan Tiga Tuntutan 

Pasca menjual sapi miliknya seharga Rp. 6.000.000 dan mengambil uang pribadinya sebesar Rp. 6.000.0000 MT kemudian mengajak FN ke rumah CB untuk menyerahkan uang tersebut. Uang sebesar Rp. 12.000.000 ini, disimpan MT di dalam sebuah amplop berwarna cokelat. 

Ketika mengajak FN di rumahnya, MT menyampaikan kepada FN bahwa dirinya hendak menyerahkan uang yang diperoleh dari hasil menjual sapi dengan ditambah uang milik pribadinya kepada Ketua ARAKSI Timor Tengah Utara, CB.

Uang sebesar Rp. 12.000.000 tersebut kemudian diserahkan kepada CB dan disaksikan langsung oleh FN di teras rumah CB.

"Pas saya kasih uang dalam amplop cokelat itu, FN juga lihat. Langsung saya bilang ini yang kemarin kaka minta itu," ujarnya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved