Berita Ngada
Doa Novena, Tenaga Kontrak, hingga Strategi Membangun Kawasan Ekonomi Terpadu Ngada
Di sela kunjungan kerjanya bertemu Dirut Bank NTT, Alex Riwu Kaho, Bupati Ngada Andreas Paru, mengajak Pos Kupang bertemu di sebuah rumah makan.
Penulis: Hasyim Ashari | Editor: Hasyim Ashari
“Sekitar tiga minggu, stres saya. Tak bisa tidur. Memikirkan nasib sekitar 2 ribu lebih tenaga kontrak. Berat badan naik karena kalau saya stress, saya makan. Saya berpikir keras, bagaimana caranya agar mereka bisa diselamatkan,” ucap Bupati Andreas.
Kegamangan Bupati Andreas itu menyusul kebijakan pemerintah pusat yang merumahkan semua tenaga kontrak di seluruh Indonesia per 31 Desember 2022.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018.
Menyadari keterbatasannya sebagai manusia biasa, Bupati Andreas pun memutuskan untuk meminta petunjuk kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar bisa menemukan solusi terbaik untuk masalah ini.
“Saya lihat, istri selalu berdoa setiap pagi. Saya lalu bangun Jam 4 pagi dan saya Novena. Dalam doa saya meminta agar Tuhan mengetuk pemerintah pusat. Sebab saya tak mungkin berhentikan sekian banyak orang. Saya juga berdoa agar para pengambil kebijakan setuju dengan solusi yang akan saya ambil,” imbuhnya.
Politisi Golkar itu pun akhirnya menemukan jawaban. Ia memutuskan untuk menolak kebijakan pemerintah pusat merumahkan tenaga kontrak. Ia mengambil jalan tengah.
“Saya sampaikan kepada mereka opsi. Tetap lanjut tapi terima gaji setengahnya. Yang biasa Rp 1,5 juta jadi Rp 750 ribu. Yang biasa terima Rp 1 juta, jadi Rp 500 ribu. Konsekuensinya, jam kerja dikurangi. Jadi mereka bisa cari tambahan di luar jam kerja,” kata dia.
“Bagi yang ingin setuju silakan. Yang tidak setuju, silakan mengajukan surat pengunduran diri. Mereka tak ada yang mau mundur. Mereka bilang, Bapak biar su. Yang penting kami masih punya penghasilan untuk anak istri,” papar Bupati Andreas.
Baca juga: Bupati Ngada Andreas Paru Lantik 15 Pejabat Eselon II dan Dua Pejabat Administrator
Ia juga menegaskan jika tenaga kontrak itu di rumahkan, maka mereka tidak akan punya kesempatan jadi pegawai jika ada formasi di kemudian hari.
Sebab, nama mereka sudah terhapus.
Belakangan, pemerintah pusat meninjau kembali untuk merumahkan tenaga kontrak.
“Kita di Ngada, sudah melakukannya lebih dulu. Ngada akan jadi contoh. Kita alokasikan anggaran Rp 2 miliar lebih untuk membayar tenaga kontrak,” tegas pensiunan anggota Polri tersebut.
Bupati menyadari betul anggaran yang dimiliki Pemkab Ngada sangat terbatas.
Di tengah keterbatasan tersebut, ia tetap mencari cara agar, proses pembangunan, khususnya infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap bisa berjalan.
Ia member contoh beberapa. Pertama akses jalan.
Kapolres Ngada Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Turangga 2024 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Ngada Soroti Progres Pembangunan Fisik |
![]() |
---|
Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Bobou Bajawa Masih Normal Kecuali Bawang |
![]() |
---|
SMAN 1 Soa Gelar Lomba Antar Kelas |
![]() |
---|
Aty Watungadha Gelar Reses di Desa Naru Bajawa Warga Keluhkan Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.