Breaking News

Berita Ngada

Anggota DPRD Ngada Soroti Progres Pembangunan Fisik 

Ranperda RTRW perlu untuk meninjau kembali terkait dengan titik koordinat di wilayah perbatasan Ngada dan Manggarai

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/CHARLES ABAR
Anggota DPRD Ngada Siprianus Ndiwal saat gelar reses di Sambinasi Barat, Kecamatan Riung, Rabu 18 Desember 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Charles Abar

POS-KUPANG.COM, BAJAWA - Anggota DPRD Fraksi PDIP Kabupaten Ngada, Siprianus Ndiwal menyoroti progres pembangunan fisik pada semua Dinas di Kabupaten Ngada baru mencapai 70 persen dan bahkan ada yang baru mencapai 50 persen.

Hal itu diungkapkan oleh Siprianus dihadapan masyarakat Sambinasi Barat , Kecamatan Riung, dalam agenda reses perdana semenjak dilantik sebagai anggota DPRD Ngada Agustus lalu.

Penemuan Fakta itu kata Siprianus dalam rangka fungsi pengawasan mereka sebagai DPRD. Tinjau progres pembangunan fisik ini untuk semua proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Ngada yang dalam kontrak berakhir pada Desember 2024.

Mereka mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Ngada untuk proaktif meninjau proyek fisik yang mengalami keterlambatan akan dilakukan perpanjangan kontrak dengan dikenai denda.

Baca juga: Wisata NTT, Liburan ke Bajawa , Ini Deretan 5 Hotel Favorit di Ngada

“Sehingga kami mendorong untuk pemerintah lebih proaktif untuk turun kelapangan meninjau proyek fisik dan kontrak yang sudah berakhir untuk segera dilakukan perpanjangan kontrak dan siap untuk membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku, material yang digunakan dalam hal ini kayu, harus sesuai dengan spesifikasi jangan sampai baru bangun 1 bulan kemudian langsung rusak,” tegas Siprianus, dihadapan ratusan warga Sambinasi Barat yang hadir mengikut reses, Rabu 18 Desember 2024.

Selain fungsi pengawasan, Siprianus juga menyampaikan kepada masyarakat terkait produk yang mereka hasilkan dalam kurun tiga bulan sejak dilantik.

Fungsi Legislasi dimana dalam kurang lebih selama 3 bulan menjabat sebagai anggota DPRD kata Siprianus, ada 3 Perda yang sudah di bahas yaitu Perda Tentang Tata Tertib DPRD, PERDA Tentang Perubahan status kelurahan menjadi desa dan kelurahan, Perda APBD Tahun Anggaran 2025, dan yang sedang di bahas di DPRD PERDA Tentang RTRW.

Sementara terkait fungsi anggaran DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ngada sudah menggali dan mendiskusikan cara menaikkan PAD.

Beberapa catatan untuk program-program fisik juga telah dibahas bersama pemerintah antara lain, Pengadaan server Sistem keuangan desa, pelatihan menjahit dari dinas tenaga kerja, memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga honorer, aparat desa dan BPD, BPJS Kesehatan SDH bisa diakses oleh semua masyarakat kabupaten Ngada.

Selian itu ada pengadaan Anakan Babi di Dinas Peternakan, pengadaan bibit hortikultura, pengadaan Saprodi pertanian, pengadaan jembatan timbang untuk naikkan PAD.

Selian itu, Mantan DPC GMNI Kupang itu juga sudah banyak membantu masyarakat untuk mendapatkan Beasiswa melalui PIP Aspirasi Andreas Hugo Parera.

Dalam kesempatan itu juga, Ia menyampaikan keterbukaan atas dana reses. Berdasarkan kesepakatan bersama warga , dana reses sudah disumbangkan untuk pembangunan Masjid di Sekolah MTS BARR.

Adapun dalam dialog dengan masyarakat, beberapa usul saran yang mereka sampaikan antara lain, pembangunan ruangan kelas baru MTS BARR di Sambinasi Barat, Pembangunan Instalasi Perpipaan Air Minum di desa Sambinasi Barat, Pembangunan Puskesdes Sambinasi barat, Jalan Mbarungkeli menuju Ria 1.

Selain itu, terlihat wilayah batas mereka usulkan agar dalam pembahasan Ranperda RTRW perlu untuk meninjau kembali terkait dengan titik koordinat di wilayah perbatasan Ngada dan Manggarai di Sambinasi Barat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved