Sidang Ferdy Sambo
AKP Irfan Widyanto Divonis 10 Bulan Penjara, Sang Ibu Menangis Histeris
Ibunda AKP Irfan Widyanto, Wida Riasih menangis histeris seusai anaknya divonis 10 bulan penjara dalam kasus perintangan penyidikan.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Irfan Widyanto oleh karena itu pidana penjara selama sepuluh bulan dan denda sejumlah Rp 10 juta dan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa akan diganti dengan kurungan selama tiga bulan," ujar Afrizal saat membacakan putusan atau vonis di PN Jakarta Selatan, Jumat 24 Februari.
Mendengar hal itu, AKP Irfan Widyanto pun langsung memberikan salam satu per satu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Setelah itu, dia pun juga memeluk dan bersalaman dengan tim kuasa hukumnya.
Baca juga: Kuat Maruf Diganjar 15 Tahun Penjara, Dinilai Tak Sopan dan Berbelit Belit di Persidangan
Kemudian, AKP Irfan Widyanto pun langsung mendatangi ayah dan ibundanya yang duduk di kursi peserta sidang. Irfan pun langsung menangis sembari memeluk dan mencium tangan sang Ibunda.
Tak hanya itu, momen haru pun berlanjut ketika Irfan Widyanto sujud mencium kaki ibundanya. Saat itu, sang ayah pun mencoba mengangkat tubuh Irfan dan kembali memberikannya pelukan.
Seusai itu, Irfan pun juga sempat memeluk sang istri dan adiknya yang turut hadir dalam ruangan persidangan. Kemudian, Irfan pun kembali dibawa Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dibawa ke tahanan.
Irfan juga mengatakan hukuman tersebut dianggapnya sebagai risiko tugasnya sebagai anggota Polri. Dia pun berharap bisa kembali ke institusi Polri.
"Saya hanya ingin mengatakan ini risiko tugas dan saya berharap bisa kembali ke Polri," ujar Irfan saat ditemui seusai persidangan vonis di PN Jakarta Selatan.
Lalu, Irfan pun menjawab soal harapannya terkait sidang etik yang bakal dijalaninya seusai sidang tersebut. Dia pun kembali berharap ingin tetap menjadi anggota Polri. "Ingin tetap di Polri," ujarnya. (tribun network/aci/igm/wly)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.