Pembunuhan Brigadir J
Bharda E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Mantan Sopir Brigjen Ferdy Sambo Bisa Kembali Jadi Brimob?
Terdakwaa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J , Bharada E divinis 1 tahun dan enam bulan penjara oleh Mahelis Hakim yang menyindangkan kasus pembunun
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Terdakwaa kasus pembunuhan terhadap Brigadir J , Bharada E divinis 1 tahun dan enam bulan penjara oleh Mahelis Hakim yang menyindangkan kasus pembununhan tersebut
Dengan demikian, Bharada E kemungkinan besar akan kembali berdinas sebagai Anggota Polri di kesatuan Brimob
Hal ini lantaran hukumannya tidak lebih dari dua tahun dan tidak ada hukuman tambahan dari majelis hakim
Putan itu disambut gembira publik yang menyaksikan persiangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan , Rabu 15 Februari 2023
Putusan hakim itu jauh lebih rendah dari tunturan jaksa yaitu 12 tahun penjara
Baca juga: Nyawa Ganti Nyawa, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati
Sejumlah skenario untuk membebaskan Richard Eliezer atau Bharada E muncul jelang sidang vonis atas kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) ini.
Ya, Bharada E menjadi tersangka terakhir yang akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis dari majelis hakim.
Sebelumnya dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara.
Seperti diketahui, keempat terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J telah divonis.
Putusan vonis dari majelsi hakim untuk Ferdy Sambo , Putri Candrawathi , Ricky Rizal atau Bripka RR , dan Kuat Maruf cukup mengejutkan publik.
Keempat terdakwa divonis hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa dalam sidang sebelumnya.
Lalu bagaimana nasib Bharada E hari ini?
Baca juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo, Hakim Yakin Suami Putri Candrawathi Bersarung Tangan Tembak Brigadir J
Berbeda dengan keempat terdakwa lain, bisa dikatakan bahwa Bharada E menjadi satu-satunya orang yang mendapat dukungan dari sejumlah pihak atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Bahkan tak sedikit yang berharap agar Bharada E mendapatkan keringanan hukuman.
Tak sedikit pula yang berharap Bharada E bisa dibebaskan dari sangkaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.