Berita NTT

Ketua Komisi I DPRD NTT Ingatkan Pemda Soal Persepsi Korupsi

Ia menerangkan masing-masing Kabupaten di NTT juga bisa bercermin dari kondisi masyarakat yang tertinggal, miskin, gizi buruk hingga stunting.

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-ISTIMEWA
KORUPSI - Gambar ilustrasi korupsi 

Dengan begitu juga situasi penegakan hukum di Indonesia diharapkan akan semakin sehat. 

Lebih lanjut dia menerangkan, agar KPK  dapat bekerja secara independen dan bebas dari intervensi apapun, berdasarkan profesionalitas. Koordinasi, kata dia antara Polda NTT dan Kajati NTT pun harus dilakukan. 

Tujuannya guna mendukung proses penanganan, agar kasus ini bisa berjalan lebih cepat dan juga Untuk memberikan kepastian kepada pihak-pihak dalam proses tersebut.

"Kasus ini juga menjadi pelajaran buat semua aparat penegak hukum di NTT agar lebih serius dalam penanganan korupsi," kata dia. 

Politisi Golkar NTT itu bilang jika tidak independensi dalam menangani kasus kasus korupsi, maka KPK bisa mengambil alih penyidikannya. 

Dia sepakat bahwa korupsi merupakan musuh bersama sehingga ada spirit yang sama untuk menegakkan kasus kasus korupsi yang ada di daerah.

Ia menyarankan birokrasi di daerah agar lebih hati-hati dalam mengelola birokrasi. Setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan oleh birokrat.

Baca juga: Satu Tahun Tribun Flrores, Begini Harapan Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna

Ince merinci tiga aspek itu yakni aspek kewenangan, dasar hukum dan proses. Ketiga hal ini harus sungguh-sungguh diperhatikan jika ingin terhindar dari kasus korupsi.

"Dan harus diingat bahwa kasus korupsi itu tidak Hanya terjadi karena kita makan uang, kita salah membuat kebijakan juga bisa masuk dalam kategori korupsi. Hindari gaya hidup mewah agar tidak terantuk pada kasus korupsi," ujarnya. 

Anggota DPRD NTT Kasmirus Kolo menjelaskan orang yang melanggar hukum wajib untuk diproses hukum, tanpa terkecuali. Menurut dia korupsi harus di brantas karena telah merampas uang rakyat. 

"Jadi kalau siapa saja yang melakukan praktek korupsi itu memang wajib mengikuti proses hukum. Dan biarkanlah proses hukum itu membuktikan," kada dia. 

Ia mengatakan kasus bawang merah Malaka sudah berlangsung lama. Dia menduga penegak hukum sejauh ini belum memiliki bukti yang cukup kuat.  

Baca juga: Satu Tahun Tribun Flrores, Begini Harapan Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna

Kasmirus memahami proses ini lama karena bukti yang belum kuat. Lalu saat sekarang bila KPK sudah memiliki bukti permulaan yang kuat, ia mendorong agar segera ada penetapan tersangka agar menjadi jelas. 

Sisi lain, koordinasi antar penegak hukum juga harus terus berjalan. Hal ini agar tidak saling melangkahi. Selaku DPRD yang merupakan dapil dari Malaka, mendesak agar penegak hukum bisa juga menuntaskan kasus yang ada di daerah setempat, bukan saja kasus bawang merah. 

Kasus-kasus yang terbenam selama ini, kata dia, hendaknya bisa dilakukan penjadwalan ulang agar bisa diproses kembali dalam penanganan hukum. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved