Korupsi Bawang Merah Malaka
KPK Kantongi Tersangka Kasus Bawang Merah Malaka, DPRD NTT: Jangan Sewenang-wenang
KPK telah mengantongi nama tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah mengantongi nama tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan benih bawang merah di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK telah memeriksa sekitar 35 orang.
"Sudah (ada tersangka, Red), tapi nanti kami umumkan pada saatnya," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp kepada POS-KUPANG.COM, Jumat 3 Januari 2023.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT Inche Sayuna mengingatkan KPK untuk tidak sewenang-wenang menetapkan tersangka atas nama pemberantasan korupsi.
"Sekalipun kasus ini telah mendapat perhatian publik tapi KPK tidak boleh sewenang - wenang dalam penetapan tersangka atas nama pemberantasan korupsi dan penegakan hukum," kata Inche Sayuna di Kupang, Jumat 3 Februari.
Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Benih Bawang Merah di Malaka, KPK Kantongi Nama Tersangka
Meski demikian, Inche Sayuna mengaku menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK dalam kasus pengadaan benih bawang merah di Malaka.
Sekretaris DPD I Partai Golkar NTT ini berharap prosesnya berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ia menjelaskan, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, sebenarnya tidak mudah karena harus didukung oleh dua alat bukti yang kuat.
Dengan begitu juga situasi penegakan hukum di Indonesia diharapkan akan semakin sehat.
Inche Sayuna berharap KPK bekerja secara independen dan bebas dari intervensi apapun, berdasarkan profesionalitas.
Koordinasi antara Polda NTT dan Kejaksaan Tinggi NTT pun harus dilakukan.
Tujuannya guna mendukung proses penanganan, agar kasus ini bisa berjalan lebih cepat dan juga Untuk memberikan kepastian kepada pihak-pihak dalam proses tersebut.
"Kasus ini juga menjadi pelajaran buat semua aparat penegak hukum di NTT agar lebih serius dalam penanganan korupsi," tandas Inche Sayuna.