Berita Kota Kupang
Keluarga Kecewa Nama Jalan WJ Lalamentik Diubah Sepihak Oleh Pemkot Kupang
Ia menyebut penetapan nama W. J Lalamentik sebagai nama jalan merupakan bentuk penghargaan terhadap jasa almarhum selama memimpin NTT.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Keluarga William Johanes atau W.J Lalamentik kecewa dengan sikap Pemerintah Kota atau Pemkot Kupang yang secara sepihak merubah nama jalan.
Keluarga menyebut pihaknya sakit hati dan marah ke Pemkot atas tindakan tanpa pemberitahuan. Padahal W.J Lalamentik merupakan salah satu tokoh pendiri, perintis dan Gubernur pertama NTT.
Merasa tak dihiraukan Pemkot, anak keempat dan kelima WJ Lalamentik, Elen Lalamentik dan Maggie Lalamentik, mendatangi DPRD Kota Kupang untuk mengadukan hal ini.
Baca juga: NTT Masih Berpotensi Hujan, BMKG Imbau Waspada Petir dan Angin Kencang
"Saya kaget, marah dan sakit hati, main ganti saja tanpa pemberitahuan, baca itu sejarah, jangan main copot, ambil terus taruh nama orang yang mungkin sebagian orang tidak tahu, kan ada ahli waris," kata Ellen Lalamentik di gedung Dewan, Senin 16 Januari 2023.
Menurut dia, pihak keluarga sebagai ahli waris berharap, Pemkot Kupang segera mengembalikan nama jalan WJ Lalamentik seperti semula.
Ia menyebut penetapan nama W. J Lalamentik sebagai nama jalan merupakan bentuk penghargaan terhadap jasa almarhum selama memimpin NTT.
Keluarga ingin agar Pemkot secara utuh mengembalikan nama jalan yang terbentang 1,9 Kilometer dari Oebobo hingga Oebufu.
"Tuntutan kami jelas, segera kembalikan nama jalan, menggunakan nama ayah saya seperti semula, itu saja yang kami minta," tegasnya.
Keluarga Lalamentik sangat kecewa dengan tindakan ini. Elen mengaku ia bersama saudaranya harus datang dari Jakarta dan Amerika Serikat untuk menyelesaikan persoalan ini.
Baca juga: Juru Parkir di Kota Kupang Bayar Cicilan Dua Kali ke Pemkot
Disamping itu, dukungan dari DPRD Kota Kupang terhadap hal ini menjadi penting guna menuntaskan masalah tersebut. Keluarga, tegas dia, ingin agar nama jalan itu dikembalikan seperti semula.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kupang, Pauto Neno, mengatakan, pergantian nama jalan tersebut sudah ditindaklanjuti dan sudah digunakan.
"Tentunya karena ada usulan sehingga ditindaklanjuti oleh Pemkot Kupang, jika terjadi masalah dan protes seperti ini, tentunya akan ditindaklanjuti juga," ujarnya.
Dia mengaku, dalam waktu dekat pasti akan ditindaklanjuti dengan rapat bersama semua pihak terkait, termasuk DPRD dan ahli waris.
"Kita harus duduk bersama dan mendiskusikan hal ini, agar mencari titik temu, tentu persoalan harus ada solusi yang disepakati oleh semua pihak," tandasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.