Timor Leste
Timor Leste Keluarkan Kebijakan Bebas Visa 30 Hari untuk Negara Anggota ASEAN
Dia juga menyebut bahwa banyak negara ASEAN telah melampaui status negara berkembang.
POS-KUPANG.COM, KUALA LUMPUR - Pemerintah Republik Demokratik Timor Leste mengeluarkan kebijakan bebas visa kunjungan bagi negara negara anggota ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations).
Kebijakan bebas visa kunjungan bagi negara anggota ASEAN itu berlangsung selama 30 hari dimulai sejak penetapan Timor Leste sebagai anggota penuh organisasi tersebut.
"Benar, bebas visa selama 30 hari," ungkap Presiden Timor Leste, Jose Ramos Horta, Senin (27/10/2025).
Adapun pengumuman resmi mengenai penetapan Timor Leste sebagai anggota ASEAN ke-11 disampaikan pada hari pertama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Kuala Lumpur, Minggu (26/10/2025).
Baca juga: Keanggotaan Penuh Timor Leste di ASEAN Dapat Sambutan
Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Seri Anwar Ibrahim, menyampaikan kabar gembira ini mengingat Malaysia memegang keketuaan ASEAN pada tahun 2025.
Presiden Ramos Horta menekankan pentingnya ASEAN sebagai sebuah entitas dengan total populasi mendekati 700 juta jiwa, yang merupakan pasar potensial yang sangat besar.
Dia juga menyebut bahwa banyak negara ASEAN telah melampaui status negara berkembang, dengan perekonomian yang semakin maju dan dinamis.
Timor Leste, dengan populasi sekitar 1,4 juta jiwa di dalam negeri dan sekitar 1,7 juta jiwa termasuk diaspora di seluruh dunia, telah menempuh perjalanan panjang sejak Referendum 1999 yang memutuskan pemisahan dari Indonesia. Negara ini secara resmi meraih kemerdekaannya pada 20 Mei 2002.
Sebagai informasi, negara-negara anggota ASEAN saat ini adalah Brunei Darussalam, Filipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, Timor Leste, dan Vietnam. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.