Berita Kota Kupang

Keluarga Kecewa Nama Jalan WJ Lalamentik Diubah Sepihak Oleh Pemkot Kupang 

Ia menyebut penetapan nama W. J Lalamentik sebagai nama jalan merupakan bentuk penghargaan terhadap jasa almarhum selama memimpin NTT. 

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO
JALAN - Ruas jalan WJ Lalamentik di Kelurahan Oebufu Kota Kupang. 

Sebelumnya diberitakan Pemkot Kupang mengubah nama jalan W.J Lalamentik menjadi jalan Brigadir Jendral (Brigjen) Iman Budiman. 

Jalan yang terletak di Kelurahan Oebufu membentang sepanjang 1,9 Kilometer (KM) itu diubah namanya berdasarkan surat keputusan (SK) nomor 178/KEP/HK/2022 tentang penetapan nama jalan Brigjen Iman Budiman di Kelurahan Oebufu dan Oebobo Kota Kupang. 

Baca juga: Puskesmas Alak Catat 50 Kasus DBD, Warga Diminta Tetap Waspada

SK yang ditandatangani Penjabat Wali Kota George Hadjoh, tanggal 15 Desember 2022 memuat empat keputusan. 

Pada diktum kesatu berisikan penetapan nama jalan Brigjen Iman Budiman 1,9 KM dari Bundaran Pos Polisi Eltari sampai pada pertigaan Bundaran Oebufu.

Di diktum ketiga dan keempat menegaskan bahwa setelah SK itu ditetapkan maka nama jalan itu resmi digunakan. 

Sebagai informasi, Brigjen Iman Budiman merupakan mantan Danrem Wira Sakti Kupang. Dia beberapa waktu lalu meninggal dunia di Kupang. 

Penetapan nama jalan Brigjen Iman Budiman itu, berdasarkan pertimbangan Pemkot bahwa sebagai bentuk penghargaan dan menghormati nilai-nilai ketokohan dan jasa-jasa kepahlawanan/kefiguran di bidang Militer dan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009. 

"Bahwa penamaan Jalan Brigadir Jenderal TNI Iman Budiman di Kelurahan Oebufu Dan Kelurahan  Oebobo Kecamatan Oebobo Kota Kupang sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan dari Pemerintah 
Kota Kupang atas pengabdian dan jasa sebagai Komandan Daerah Militer 161/Wira Sakti Kupang Nusa Tenggara Timur sejak 6 Desember 2021 sampai dengan wafatnya pada tanggal 14 November 2022," tulis surat keputusan itu. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli menyayangkan adanya perubahan nama jalan di W. J Lalamentik di Oebufu. 

Menurut dia, sebaiknya pertimbangan untuk mengganti nama itu mestinya menggunakan nama tokoh-tokoh di NTT. 

"Lalu yang sekarang ini, masyarakat juga tidak kenal, siapa dia. Kita kan tidak tahu, Brigjen Iman Budiman itu siapa, saya yakin kalau ditanyakan ke masyarakat Kota Kupang banyak yang tidak kenal," katanya, Kamis 5 Januari 2022. 

Paling tidak pergantian nama di jalan itu bisa memberikan kepada para pahlawan nasional asal NTT atau pahlawan lokal yang telah berjasa untuk NTT. 

Apalagi, secara lokal ini merupakan wilayah NTT. Politisi PDIP itu mengingatkan pemerintah agar, bila merubah nama jalan harus mempertimbangkan kearifan lokal dan mengutamakan tokoh lokal. 

Adi Talli sebenarnya tidak mempermasalahkan hal itu, tetapi ada baiknya pertimbangan nama dari unsur lokal harus didahulukan.  

"Saya sendiri sebagai anggota DPRD juga tidak mengenal. Baru tahu. Sehingga sangat disayangkan Pemerintah Kota Kupang memberikan nama pada tokoh yang tidak dikenal oleh masyarakat Kota Kupang," jelasnya. 

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved