Berita NTT
BKKBN Hormati Hak Perempuan
Dalam arahannya, Hasto Wardoyo menyampaikan program keluarga berencana menghormati hak asasi, dalam hal ini termasuk hak perempuan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela Nago
POS-KUPANG.COM, KUPANG – Badan Kependudukan dan keluarga Berencana Nasional BKKBN menghormati hak perempuan.
Hal ini disampaikan Kepala BKKBN Pusat, Hasto Wardoyo saat penandatanganan perjanjian kinerja tahun anggaran 2023 di lingkungan kerja BKKBN.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serempak di tiap kota dan kabupaten, secara daring via zoom meeting pada Jumat 23 Desember 2022.
Baca juga: Tingginya Angka Stunting di NTT, BKKBN NTT Soroti Pola Hidup Masyarakat
Dalam arahannya, Hasto Wardoyo menyampaikan program keluarga berencana menghormati hak asasi, dalam hal ini termasuk hak perempuan.
“Program KB lebih mengarah kepada hak asasi, hak reproduksi dan BKKBN harus memastikan kebutuhan perempuan baik untuk masalah kesehatan reproduksi maupun pemenuhan masalah kesehatan lain terpenuhi,” ujar Hasto.
Terkait pemenuhan kinerja Hasto menyampaikan, ada dua hal hal utama yang harus dilakukan. Pertama adalah inovasi.
BKKBN di semua level dituntut untuk mampu berinovasi dan membuat terobosan baru. Kedua adalah kecepatan.
“Kita harus mampu menghasilkan terobosan baru, meskipun untuk memulainya butuh keberanian besar. Kita juga perlu manfaatkan peluang melalui kader-kader muda yang ada di setiap daerah. Kecepatan juga penting. Kalau kita punya visi atau ide yang bagus tetapi lambat, saya yakin masalah stunting tidak akan selesai,” kata Hasto.
Hasto mengajak semua pihak bekerja sama dengan mitra BKKBN, secara bersama mengatasi masalah Kb, stunting dan masalah lainnya agar di tahun 2023 program BKKBN bisa dikawal dengan baik dan mencapai target yang ditetapkan oleh Presiden.
Baca juga: BKKBN NTT Gelar Konsolidasi dengan Pemangku Kebijakan Cegah Stunting di Ende
Kepala Perwakilan BKKBN NTT, Marianus Mau Kuru yang ikut dalam acara penandatanganan yang dilaksanakan secara daring di aula 5C, Sylvia Premier Hotel, Kota Kupang mengatakan akan melakukan edukasi kepada masyarakat tentang program BKKBN melalui media, baik media elektronik maupun cetak.
“Kita mengedukasi bagaimana masyarakat melihat sebuah gerakan. Seperti yang bapak kepala sudah sampaikan, kalau kita tidak memiliki inovasi seperti tidak mengatur jarak pada kehamilan. maka masalah stunting tidak akan selesai. Soal jarak kehamilan, kehamilan terlalu muda, kehamilan terlalu tua, dan kehamilan terlalu banyak memiliki korelasi dengan kemiskinan dan stunting. Untuk itu hari ini kita undang media untuk menyamakan persepsi tentang stunting,” jelasnya.
Baca juga: Sepeda Motor Bantuan BKKBN Pusat Siap Digunakan Penyuluh KB di Flores Timur
Adapun perjanjian kinerja harus ditandatangani paling lambat 1 bulan setelah menerima dokumen pelaksanaan.
Mengingat dokumen pelaksanaan anggaran atau Dipa, telah diserahkan oleh presiden pada tanggal 1 Desember 2022 kepada menteri dan kepala lembaga, maka kegiatan hari ini masih dalam tenggang waktu penandatanganan perjanjian kinerja.
“Kegiatan ini dilakukan secara daring dilaksanakan oleh kepala BKKBN, pejabat pimpinan tinggi madya, pejabat pimpinan tinggi pratama baik di BKKBN Pusat Maupun Provinsi. Melalui perjanjian kinerja ini diharapkan terwujudnya komitmen dan kesepakatan antara pemberi dan penerima kinerja. Dalam penyusunan perjanjian telah dilaksanakan serangkaian pembahasan dengan tim teknis penyusunan perjanjian kinerja. Tim ini dibentuk dan ditugaskan oleh keputusan kepala BKKBN No. 224 tahun 2022. Hasil kinerja dilaporkan kepada Kemenpan RB dan diunggah pada website bkkbn.go.id,” terang Ketua panitia acara penandatanganan kinerja, Dodih Asih Nyoto sekaligus Kepala Biro Perencanaan BKKBN pusat. (cr19)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/epala-Perwakilan-BKKBN-NTT-bersama-Peserta-usai-penandatanganan-kinerja-tahun-anggaran-2023.jpg)