Berita Manggarai Timur

Datangi Kantor Bupati Matim, Puluhan THL Minta Kebijakan Pemda Atas Nasib Mereka

kedatangan para THL ini berdasarkan penyampaian mereka bahwa ada surat dari Menpan-RB RI dimana menerangkan tenaga honorer akan diberhentikan

Penulis: Robert Ropo | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
BERKUMPUL--Tampak para THL sedang berkumpul di Kantor Bupati Manggarai Timur.  Mereka mempertanyakan surat dari Menpan-RB RI dimana menerangkan tenaga honorer akan diberhentikan pada tanggal 28 November 2023. 

Tiba di gedung Panggung Apel tanpa mereka berdiskusi sejenak. 

Selanjutnya Odi, selaku Koordinator menyampaikan kepada puluhan THL, mereka lima orang yang diutus telah menemui Sekda bersama Asisten di ruangan Sekda dan sudah menyampaikan sejumlah keluhan sesuai hasil kesepakatan mereka bersama. 

Pertama soal rencana pemangkasan anggaran untuk honor THL. Kedua, terkait skema apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah terhadap pendataan non ASN tahun 2022.

Dan jawabanya Sekda, kata Odi, kondisi keuangan daerah pada tahun anggaran 2022, besaran DAU Rp 487 miliar dan tahun 2023 naik menjadi Rp523 miliar lebih. Dan di Tahun Anggaran 2023 terjadi perubahan dengan dua skema yakni blokgrand dan spesifik blokgrand. 

Karena itu, untuk THL tidak ada ruang lagi untuk diakomodir. 

Meski demikian, kata Odi, Sekda Boni mengatakan waktu masih panjang dan ada upaya dari Pemerintah Daerah untuk mengkaji kembali terkait kemelut yang mereka hadapi itu. 

Odi juga mengatakan, dalam dialog itu, mereka juga menyampaikan terkait pendataan non ASN karena dalam sistem pasti akan meminta surat keterangan aktif bekerja. Sementara mereka sudah tidak aktif bekerja karena sudah diberhentikan terlebih dahulu.

Baca juga: Panen Buah Rambutan, Warga Tana Rata Manggarai Timur Raup Jutaan Rupiah

Maka, jika nantinya pada tahun 2023 Pemda membuka mata untuk mengusulkan formasi PPPK dari teknis, maka otomatif memiliki surat tidak aktif bekerja. 

Karena itu kata Odi, mereka meminta kepada Pemda Matim untuk memangkas dana yang tidak terlalu prioritas pada pembangunan di Manggarai Timur untuk memprioritaskan honor THL. 

Selain itu mereka juga mengusulkan, meskipun gaji mereka dikurangkan dari gaji saat ini, namun waktu bekerja di kantor pun juga dikurangi hanya setengah hari agar mereka bisa bekerja di luar untuk mencari tambahan penghasilan. Yang diutamakan nama mereka tetap tercover dalam data beis sebagai THL. 

Selain itu, Odi juga mengatakan, mereka juga meminta agar jika THL diberhentikan, maka semua THL harus diberhentikan tidak ada yang dianakemaskan.

Jika ada yang tidak diberhentikan, maka mereka mengancam akan memboikot seluruh kegiatan sidang DPRD, karena tidak adil dalam pemberhentian THL. 

Odi juga mengatakan, pihaknya juga akan melakukan diskusi terkait hal-hal yang sangat subtansial dan rahasia dengan tidak bisa menghadirkan banyak orang. Nantinya hasil dari diskusi itu disampaikan melalui WatsApp group mereka. 

Baca juga: Kadin Manggarai Timur Sosialisasi Soal Kuliah Gratis dan Bekerja di Jerman 

Selanjutnya para THL ini juga merencanakan akan melanjutkan aksi yang sama di DPRD dan selalu hadir di setiap agenda sidang DPRD demi nasib mereka ke depan. 

Sementara itu Sekda Manggarai Timur Ir Boni Hasudungan Siregar akan memberikan penjelasan terkait ini kepada TRIBUNFLORES.COM, Selasa 22 November 2022 esok hari. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved