Berita Manggarai Timur

Datangi Kantor Bupati Matim, Puluhan THL Minta Kebijakan Pemda Atas Nasib Mereka

kedatangan para THL ini berdasarkan penyampaian mereka bahwa ada surat dari Menpan-RB RI dimana menerangkan tenaga honorer akan diberhentikan

Penulis: Robert Ropo | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
BERKUMPUL--Tampak para THL sedang berkumpul di Kantor Bupati Manggarai Timur.  Mereka mempertanyakan surat dari Menpan-RB RI dimana menerangkan tenaga honorer akan diberhentikan pada tanggal 28 November 2023. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG---Puluhan orang pegawai yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) mendatangi Kantor Bupati Manggarai Timur (Matim), Senin 21 November 2022 siang. 

Adapun kedatangan para THL ini berdasarkan penyampaian mereka bahwa ada surat dari Menpan-RB RI dimana menerangkan tenaga honorer akan diberhentikan pada tanggal 28 November 2023.

Namun menindaklanjuti surat tersebut, Pemda Matim lalu mengambil kebijakan untuk tidak lagi mengakomodir sejak 1 Januari 2023.

Terkait pemberhentian para THL sejak Januari 2023 ini juga sudah diajukan oleh Pemda dalam rancangan program pemerintah melalui KUA-PPAS dan telah dibahas bersama DPRD. 

DPRD juga sudah menandatangani nota kesepakatan bersama pemerintah daerah terkait program kegiatan yang dilaksanakan di Tahun Anggaran 2023 dan salah satu hal yang dibicarakan adalah pemberhentian THL sejak di Januari 2023.

Karena itu, mereka tidak menerima hal itu dengan alasan karena selain memberhentikan mereka terlebih dahulu sejak Januari 2023, juga Pemda semestinya menyiapkan mereka secara baik dengan memberikan pelatihan kerja dan modal bagi mereka. 

Menurut mereka juga dengan kebijakan memberhentikan para THL ini menciptakan lebih banyak pengangguran dan tidak secara langsung membunuh rakyat. 

Baca juga: Pemkab Manggarai Timur Hibahkan Tanah Untuk Polres, Bawaslu dan Pemdes Gurung Liwut

Pantauan Pos Kupang, terlihat puluhan orang THL itu tiba dan berkumpul di Kantor Bupati sekitar pukul 10.00 Wita. 

Kemudian lima orang perwakilan THL bertemu dengan Sekda Manggarai TimurIr Boni Hasudungan Siregar. Mereka diterima di ruang kerja Sekda Manggarai Timur

Turut hadir juga, Asisten Adminstrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Manggarai Timur, Flavianus Gon, Asisten Administrasi Umum, Sekertaris Kesbangpol Alvian Yoran Nengkos dan bagian Prokopim Setda Manggarai Timur.

Pertemuan ini secara tertutup sehingga wartawan tak bisa melakukan peliputan tentang poin yang dibicarakan dalam dialog itu. Sedangkan sebagian besar para THL menunggu di belakang Kantor Bupati dan sebagain terlihat duduk di lorong masuk ruangan Sekda lantai 2 Kantor itu. 

Sekitar 1 setengah jam lamanya kemudian terlihat perwakilan THL itu keluar dari ruangan Sekda Manggarai Timur. Selanjut mereka langsung menemui puluhan THL yang sudah menunggu. 

"Tadi kami sudah bertemu dan menurut kami tidak puas, maka ini ruang terbuka untuk kita maka perlu kita cari tempat untuk kita kembali ke panggung apel untuk kita bicarakan strategi kita selanjutnya,"ujar Koordinator umum THL, Odi Nanggur dan disambut dengan teriakan kata sepakat. 

Selanjutnya mereka bergerak menuju ke Panggung Apel Lapangan Lehong. 

Baca juga: Pemkab Manggarai Timur Raih Opini WTP, Kemenkeu RI Beri Piagam Penghargaan

Tiba di gedung Panggung Apel tanpa mereka berdiskusi sejenak. 

Selanjutnya Odi, selaku Koordinator menyampaikan kepada puluhan THL, mereka lima orang yang diutus telah menemui Sekda bersama Asisten di ruangan Sekda dan sudah menyampaikan sejumlah keluhan sesuai hasil kesepakatan mereka bersama. 

Pertama soal rencana pemangkasan anggaran untuk honor THL. Kedua, terkait skema apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah terhadap pendataan non ASN tahun 2022.

Dan jawabanya Sekda, kata Odi, kondisi keuangan daerah pada tahun anggaran 2022, besaran DAU Rp 487 miliar dan tahun 2023 naik menjadi Rp523 miliar lebih. Dan di Tahun Anggaran 2023 terjadi perubahan dengan dua skema yakni blokgrand dan spesifik blokgrand. 

Karena itu, untuk THL tidak ada ruang lagi untuk diakomodir. 

Meski demikian, kata Odi, Sekda Boni mengatakan waktu masih panjang dan ada upaya dari Pemerintah Daerah untuk mengkaji kembali terkait kemelut yang mereka hadapi itu. 

Odi juga mengatakan, dalam dialog itu, mereka juga menyampaikan terkait pendataan non ASN karena dalam sistem pasti akan meminta surat keterangan aktif bekerja. Sementara mereka sudah tidak aktif bekerja karena sudah diberhentikan terlebih dahulu.

Baca juga: Panen Buah Rambutan, Warga Tana Rata Manggarai Timur Raup Jutaan Rupiah

Maka, jika nantinya pada tahun 2023 Pemda membuka mata untuk mengusulkan formasi PPPK dari teknis, maka otomatif memiliki surat tidak aktif bekerja. 

Karena itu kata Odi, mereka meminta kepada Pemda Matim untuk memangkas dana yang tidak terlalu prioritas pada pembangunan di Manggarai Timur untuk memprioritaskan honor THL. 

Selain itu mereka juga mengusulkan, meskipun gaji mereka dikurangkan dari gaji saat ini, namun waktu bekerja di kantor pun juga dikurangi hanya setengah hari agar mereka bisa bekerja di luar untuk mencari tambahan penghasilan. Yang diutamakan nama mereka tetap tercover dalam data beis sebagai THL. 

Selain itu, Odi juga mengatakan, mereka juga meminta agar jika THL diberhentikan, maka semua THL harus diberhentikan tidak ada yang dianakemaskan.

Jika ada yang tidak diberhentikan, maka mereka mengancam akan memboikot seluruh kegiatan sidang DPRD, karena tidak adil dalam pemberhentian THL. 

Odi juga mengatakan, pihaknya juga akan melakukan diskusi terkait hal-hal yang sangat subtansial dan rahasia dengan tidak bisa menghadirkan banyak orang. Nantinya hasil dari diskusi itu disampaikan melalui WatsApp group mereka. 

Baca juga: Kadin Manggarai Timur Sosialisasi Soal Kuliah Gratis dan Bekerja di Jerman 

Selanjutnya para THL ini juga merencanakan akan melanjutkan aksi yang sama di DPRD dan selalu hadir di setiap agenda sidang DPRD demi nasib mereka ke depan. 

Sementara itu Sekda Manggarai Timur Ir Boni Hasudungan Siregar akan memberikan penjelasan terkait ini kepada TRIBUNFLORES.COM, Selasa 22 November 2022 esok hari. (rob) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved