Suap Tambang Iegal

Pengakuan Ismail Bolong, Beda Sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, Kompolnas Turun Tangan

Ismail Bolong, eks polisi yang menjelma menjadi pengusaha tambang, mengaku menyetor uang hasil tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUN MANADO
Kolase Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, eks polisi Ismail Bolong dan eks Karo Panmal Propam Hendra Kurniawan. 

“Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” terang dia.

Mahfud MD menilai, terdapat keanehan dalam klarifikasi Ismail Bolong. Hal ini terjadi karena Ismail Bolong tiba-tiba meminta pensiun dini dari Polri, tepatnya tidak lama usai membuat video bersama Hendra.

Dalam pemberitaan Kompas.id, pensiun dini Ismail Bolong terkonfirmasi melalui surat Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Polri Nomor kep/308/IV/2022 yang ditandatangani Kapolda Kalimantan Timur Irjen Imam Sugianto pada 29 April 2022.

Baca juga: Buntut Pengakuan Ismail Bolong, Kabareskrim Bakal Diadukan ke KPK Terkait Suap Tambang Ilegal

”Katanya sih, waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian, Juni, dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022. Aneh, ya. Namun, isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya,” imbuh Mahfud MD.

Komisi III DPR RI membuka peluang membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusutnya. Peluang tersebut akan dipertimbangkan setelah Komisi III mengadakan Rapat Kerja dengan Polri pada akhir bulan ini.

"Nanti akan kami evaluasi di Rapat Kerja pertama. Harusnya dilakukan pada tanggal 16 November. Namun karena kita sibuk ke Bali, akhirnya kita harus menunda menjadi tanggal 20-an," kata Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan pada Senin 7 November 2022.

Peluang tersebut dapat terbuka jika Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap informasi mendetail soal perang bintang yang dimaksud. "Ayolah kalau Pak Mahfud mengerti lebih banyak, sampaikan dengan informasi yang cukup," katanya

Sebagai anggota komisi yang bermitra dengan Polri, Hinca mengklaim belum pernah mendengar isu perang bintang sebelumnya. Termasuk pula soal persaingan untuk merebutkan jabatan di Polri. "Enggak pernah. Baru kali ini dari Pak Mahfud," katanya.

Mabes Polri Irit Bicara

Mabes Polri irit bicara soal video viral Ismail Bolong. Termasuk soal terseretnya nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dipusaran kasus tambang ilegal.

Meski namanya terseret, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto juga masih bungkam.

Padahal beberapa polisi yang namanya disebut terima setoran dari Ismail Bolong sudah angkat bicara membantah terima uang gratifikasi.

Sementara Kompolnas menyampaikan bahwa Mabes Polri bakal segera membahas kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyebut saat ini Korps Bhayangkara masih fokus melakukan pengamanan pelaksanaan KTT G20 yang akan diselenggarakan di Bali pada pekan depan.

Setelah KTT G20, kata Benny Mamoto, Mabes Polri bakal segera melakukan rapat bersama untuk membahas kasus tersebut.

"Saat ini jajaran Polri sedang fokus pada pelaksanaan G20 maka setelah gelaran G20 akan dilaksanakan rapat bersama," kata Benny Mamoto, Rabu 9 November 2022.

Di sisi lain, Benny Mamoto mengaku saat ini pihaknya juga telah mengantongi Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri yang telah beredar luas di media sosial.

Ia menyatakan Kompolnas masih melakukan pendalaman sembari berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) di internal Korps Bhayangkara. "Kompolnas sedang melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pengawas internal Polri (Irwasum dan Divisi Propam)," katanya.

Sebelumnya, Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, Kompolnas bakal melakukan klarifikasi terhadap Itwasum Polri maupun Propam Polri terkait dengan pengakuan Ismail Bolong.

Baca juga: Ismail Bolong Jadi Sorotan Gegara Kasus Tambang Ilegal, Mabes Polri Masih Pilih Diam

"Kompolnas tahap awal akan melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada pihak pengawasan internal baik Itwasum maupun Propam terkait hal beredar tengah publik. Karena ini telah beredar di ruang publik, tentu kami yakin Polri telah melakukan langkah-langkah untuk mengatasinya," kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, Senin 7 November 2022.

Ia menuturkan bahwa ada dua pengakuan video Ismail Bolong yang terkait kasus tersebut. Adapun kedua video itu harus dilakukan proses validasi terlebih dahulu.

"Terkait keterangan Ismail Bolong yang dalam rekaman video baik yang awal maupun yang kedua yang isinya seolah klarifikasi yang awal, tentunya hal tersebut memerlukan validasi. Dalam hal ini, agar tidak menimbulkan spekulasi publik, perlu pihak internal melakukan pendalaman berdasarkan mekanisme yang berlaku," ungkap Yusuf Warsyim.

Lebih lanjut Yusuf Warsyim menuturkan bahwa pihaknya akan terus memantau kelanjutan hasil pendalaman terhadap pernyataan Ismail Bolong tersebut.

Pihak yang disebut dalam kasus itu disebut harus bersuara. "Bagaimana pihak-pihak yang sempat disebut oleh Ismail Bolong tersebut, memiliki hak untuk menyangkal, membantah dan klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku di internal Polri," pungkas Yusuf Warsyim.

Sebelumnya, beredar pengakuan Ismail Bolong yang mengaku telah menyetor uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau," demikian pengakuan Ismail Bolong dalam video yang beredar.

Setelah video pengakuan itu viral, Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa video tersebut merupakan video lama yang dibuat pada Februari 2021.

Ia menyampaikan permintaan maaf kepada Kabareskrim.

Ia juga mengaku video tersebut dibuat karena ia mendapat tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karopaminal Divpropam Polri.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujar Ismail Bolong, Sabtu (6/11/2022), dikutip dari TribunKaltim.

Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan bulan ini.

"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini (dari kepolisian)," katanya. (*)

Sumber : Tribunnews.com, Tribun Network dan Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved