Suap Tambang Iegal

Pengakuan Ismail Bolong, Beda Sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan, Kompolnas Turun Tangan

Ismail Bolong, eks polisi yang menjelma menjadi pengusaha tambang, mengaku menyetor uang hasil tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUN MANADO
Kolase Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, eks polisi Ismail Bolong dan eks Karo Panmal Propam Hendra Kurniawan. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Ismail Bolong, eks polisi yang menjelma menjadi pengusaha tambang, mengaku menyetor uang hasil tambang ilegal kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Meski Ismail Bolong telah membantah dan meminta maaf, isu ini terus bergulir. Berbagai pihak memberi tanggapan, termasuk Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang namanya terseret.

Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan telah menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Keduanya saat ini sedang mengalani sidang. Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan telah dicopot dari jabatan Kadiv Propam dan Karo Paminal Propam, kemudian dipecat dengan tidak hormat dari anggota Polri.

Ferdy Sambo tidak mau berkomentar terkait adanya isu yang menyebut Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima uang dari pusaran tambang ilegal.

Sambil menempelkan kedua tangannya, Ferdy Sambo meminta agar hal itu ditanyakan kepada pihak yang berwenang.

"Tanyakan ke pejabat yang berwenang aja ya," kata Ferdy Sambo singkat usai menjalani sidang pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 8 November 2022.

Berbeda dengan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan membantah mengintervensi Ismail Bolong. Bantahan tersebut disampaikan oleh pengacaranya, Henry Yosodiningrat.

Menurut Henry Yosodiningrat, kliennya tidak kenal dengan Ismail Bolong. "Saya tanya sama pak Hendra, apakah benar Anda menekan Ismail Bolong untuk membuat testimoni seperti itu? Dia bilang, dia gak kenal juga nggak, itu fitnah," kata Henry Yosodiningrat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 10 November 2022.

Ia mengatakan bahwa bukan hanya Ismail Bolong yang membuat pengakuan serupa di kasus tersebut. Menurutnya, semua yang diperiksa di kasus itu disebut membuat rekaman serupa seperti Ismail Bolong.

"Soal Ismail Bolong sejak kemarin saya ditanya dan saya baru ngobrol tadi sama Hendra. Ismail Bolong berbohong, keterangan dia itu cerita seperti kek orang mabuk. Hendra Kurniawan tidak pernah kenal dengan Ismail Bolong dan tidak pernah menekan atau membuat memaksa untuk membuat seperti itu," tandasnya.

Henry Yosodiningrat membantah bahwa Hendra Kurniawan telah menekan Ismail Bolong untuk membuat video pengakuan tersebut.

Baca juga: Petinggi Polri Saling Buka Kartu Truf, Mahfud MD : Perang Bintang Harus Segera Kita Redam

Di sisi lain, dia masih enggan menanggapi terkait beredarnya laporan hasil penyelidikan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

"Hasil yang penyidik yang dilakukan oleh Paminal Divisi Propam pada waktu itu silakan teman-teman wartawan mencari sendiri kebenaran dari berita dia terkait setoran-setoran, kami gak mencampuri itu," jelasnya.

Lebih lanjut Henry Yosodiningrat menambahkan bahwa pihaknya juga telah mempertimbangkan akan membuat laporan polisi terhadap Ismail Bolong.

Ismail Bolong dinilai telah mencemarkan nama baik kliennya. "Kami sudah mempertimbangkan untuk membuat laporan polisi terkait keterangan dia yang telah mencemarkan nama baik dari Hendra Kurniawan," pungkasnya.

Bantahan juga datang dari eks Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Asriadi. Asriadi kini menjabat Kasat Reskrim Polres Kubar.

Dalam video viral pengakuan Ismail Bolong, Asriadi disebut menerima Rp 200 juta hasil tambang ilegal saat menjadi Kasatreskrim Polres Botang. 

Menurut Ismail Bolong, uang tersebut langsung diberikannya kepada Asriadi di ruangannya. “Enggak ada itu, makanya ini saya mau klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, termasuk penyebar video itu," katanya.

"Pada intinya orang bebas mau berkata apa, yang jelas tidak ada itu,” tambah Asriadi.

Harus Usut

Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut video pengakuan Ismail Bolong.

Susno Duadji menjabat sebagai Kabareskrim pada 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009 atau di masa Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

Menurut Susno Duadji, pengakuan Ismail Bolong yang menyebut adanya setoran uang Rp 6 miliar dari tambang ilegal kepada Kabareskrim harus diselidiki.

Pengusutan itu untuk membuktikan apakah pengakuan Ismail Bolong itu benar atau tidak. Pengakuan Ismail Bolong, kata Susno Duadji, telah masuk ke ranah hukum.

Baca juga: Mahfud MD Angkat Bicara, Sebut Setoran Uang Miliaran ke Mabes Polri Harus Diusut Tuntas

"Kalau benar, ini menggegerkan jagat indonesia karena ini tindak pidana korupsi yang besar sekali. Kalau hoaks ini juga pidana yang besar sekali. Pidana besar bagi yang menyebarkan hoaks ini terutama yang memberi pengakuan. Ini Fitnah," kata Susno dikutip dari tayangan YouTube Susno Duadji, Kamis 10 November 2022.

Sama halnya dengan kasus pembunuhan yang menyeret Ferdy Sambo, lanjut Susno Duadji, pengakuan Ismail Bolong soal setoran ke Kabareskrim harus diusut.

Kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo yang semula tertutup akhirnya terbuka setelah Kapolri membentuk tim khusus untuk melakukan pengusutan.

Apabila nantinya setoran uang miliaran rupiah ke Kabareskim itu benar, maka Kabareskrim harus diproses baik secara etik maupun pidana.

Pemeriksaan etik merupakaan pemeriksaan terkait kode etik di internal Polri. Sementara pemeriksaan pidana merupakan pemeriksaan di pengadilan.

Sebaliknya, apabila tidak benar, maka hal itu itu adalah fitnah dan pencemaran nama baik. Ismail Bolong sebagai orang yang membuat pengakuan itu harus diproses secara hukum. "Kalau Ismail Bolong mengatakan saya dipaksa waktu itu, ya tetap pidana juga. Dicari oleh polisi, siapa yang memaksa," kata Susno Duadji.

Susno Duadji tak menyangkal, beredarnya video pengakuan Ismail Bolong akan berdampak terhadap institusi Polri maupun perorangan.

Terlebih dengan adanya sejumlah kasus yang sudah menyeret Polri mulai dari pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dan juga tragedi Kanjuruhan.

"Suka tidak suka, publik akan memberi label ke Polri. Wah, ternyata elit Polri atau petinggi Polri itu bobrok," ujar Susno Duadji.

"Saya tidak rela, saya merasa sakit, saya merasa sedih. Maka saya meminta kepada junior-junior saya yang sekarang menangani Polri agar hal ini dilakukan klarifikasi untuk membersihkan nama baik Polri dan tentunya juga kalau tidak bersalah untuk membersihkan pejabat yang dituduh," tambahnya.

Lebih jauh Susno Duadji menyatakan apabila nantinya berdasar pengusutan, dugaan setoran ke Kabareskrim itu benar adanya, hal itu tidak akan merusak nama Polri.

Baca juga: Ismail Bolong Jadi Sorotan Publik Pasca Sebut Nama Pejabat Polri Terima Uang dari Tambang Ilegal

Justru citra Polri akan naik karena hal itu membuktikan janji Kapolri yang menyatakan akan menindak siapapun yang bersalah.

"Saya haqul yakin tidak akan merusak. Justru akan nama Polri akan terangkat. Karena janji Kapolri yang mengatakan siapapun yang berbuat, yang melakukan kejahatan, yang merusak citra Polri akan dia tindak tegas, akan dia potong. Bahwa janji itu bukan pepesan kosong," ujarnya.

Perang Bintang

Petinggi Polri saling buka kartu truf. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD merasakan sedang terjadi perang bintang.

Mahfud MD menyampaikan hal ini sehubungan dengan beredarnya nama Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim ) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto dalam isu setoran penambangan batubara ilegal di Kalimantan Timur.

Isu setoran tambang ilegal diembuskan oleh mantan personel kepolisian, Ismail Bolong. Menurut Mahfud MD, isu perang bintang di tubuh Polri harus segera dihentikan.

”Isu ’perang bintang’ terus menyeruak. Dalam ’perang’ ini, para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengakar masalahnya,” kata Mahfud MD melalui Whatsapp, Minggu 6 November 2022, melansir Kompas.com dikutip dari Kompas.id.

Mahfud MD mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri pernyataan Ismail Bolong, meski belakangan dirinya mengklarifikasi pernyataannya karena saat membuat video tersebut tengah menghadapi tekanan dari Hendra Kurniawan.

Adapun Hendra Kurniawan yang dimaksud yakni mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), salah satu terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice penanganan perkara kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Nanti saya akan koordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertambangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain,” terang dia.

Mahfud MD menilai, terdapat keanehan dalam klarifikasi Ismail Bolong. Hal ini terjadi karena Ismail Bolong tiba-tiba meminta pensiun dini dari Polri, tepatnya tidak lama usai membuat video bersama Hendra.

Dalam pemberitaan Kompas.id, pensiun dini Ismail Bolong terkonfirmasi melalui surat Pemberhentian Dengan Hormat dari Dinas Polri Nomor kep/308/IV/2022 yang ditandatangani Kapolda Kalimantan Timur Irjen Imam Sugianto pada 29 April 2022.

Baca juga: Buntut Pengakuan Ismail Bolong, Kabareskrim Bakal Diadukan ke KPK Terkait Suap Tambang Ilegal

”Katanya sih, waktu membuatnya Februari 2022 atas tekanan Hendra Kurniawan. Kemudian, Juni, dia minta pensiun dini dan dinyatakan pensiun per 1 Juli 2022. Aneh, ya. Namun, isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing-nya,” imbuh Mahfud MD.

Komisi III DPR RI membuka peluang membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusutnya. Peluang tersebut akan dipertimbangkan setelah Komisi III mengadakan Rapat Kerja dengan Polri pada akhir bulan ini.

"Nanti akan kami evaluasi di Rapat Kerja pertama. Harusnya dilakukan pada tanggal 16 November. Namun karena kita sibuk ke Bali, akhirnya kita harus menunda menjadi tanggal 20-an," kata Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan pada Senin 7 November 2022.

Peluang tersebut dapat terbuka jika Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap informasi mendetail soal perang bintang yang dimaksud. "Ayolah kalau Pak Mahfud mengerti lebih banyak, sampaikan dengan informasi yang cukup," katanya

Sebagai anggota komisi yang bermitra dengan Polri, Hinca mengklaim belum pernah mendengar isu perang bintang sebelumnya. Termasuk pula soal persaingan untuk merebutkan jabatan di Polri. "Enggak pernah. Baru kali ini dari Pak Mahfud," katanya.

Mabes Polri Irit Bicara

Mabes Polri irit bicara soal video viral Ismail Bolong. Termasuk soal terseretnya nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dipusaran kasus tambang ilegal.

Meski namanya terseret, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto juga masih bungkam.

Padahal beberapa polisi yang namanya disebut terima setoran dari Ismail Bolong sudah angkat bicara membantah terima uang gratifikasi.

Sementara Kompolnas menyampaikan bahwa Mabes Polri bakal segera membahas kasus dugaan suap tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyebut saat ini Korps Bhayangkara masih fokus melakukan pengamanan pelaksanaan KTT G20 yang akan diselenggarakan di Bali pada pekan depan.

Setelah KTT G20, kata Benny Mamoto, Mabes Polri bakal segera melakukan rapat bersama untuk membahas kasus tersebut.

"Saat ini jajaran Polri sedang fokus pada pelaksanaan G20 maka setelah gelaran G20 akan dilaksanakan rapat bersama," kata Benny Mamoto, Rabu 9 November 2022.

Di sisi lain, Benny Mamoto mengaku saat ini pihaknya juga telah mengantongi Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri yang telah beredar luas di media sosial.

Ia menyatakan Kompolnas masih melakukan pendalaman sembari berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) di internal Korps Bhayangkara. "Kompolnas sedang melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pengawas internal Polri (Irwasum dan Divisi Propam)," katanya.

Sebelumnya, Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, Kompolnas bakal melakukan klarifikasi terhadap Itwasum Polri maupun Propam Polri terkait dengan pengakuan Ismail Bolong.

Baca juga: Ismail Bolong Jadi Sorotan Gegara Kasus Tambang Ilegal, Mabes Polri Masih Pilih Diam

"Kompolnas tahap awal akan melakukan koordinasi dan klarifikasi kepada pihak pengawasan internal baik Itwasum maupun Propam terkait hal beredar tengah publik. Karena ini telah beredar di ruang publik, tentu kami yakin Polri telah melakukan langkah-langkah untuk mengatasinya," kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim, Senin 7 November 2022.

Ia menuturkan bahwa ada dua pengakuan video Ismail Bolong yang terkait kasus tersebut. Adapun kedua video itu harus dilakukan proses validasi terlebih dahulu.

"Terkait keterangan Ismail Bolong yang dalam rekaman video baik yang awal maupun yang kedua yang isinya seolah klarifikasi yang awal, tentunya hal tersebut memerlukan validasi. Dalam hal ini, agar tidak menimbulkan spekulasi publik, perlu pihak internal melakukan pendalaman berdasarkan mekanisme yang berlaku," ungkap Yusuf Warsyim.

Lebih lanjut Yusuf Warsyim menuturkan bahwa pihaknya akan terus memantau kelanjutan hasil pendalaman terhadap pernyataan Ismail Bolong tersebut.

Pihak yang disebut dalam kasus itu disebut harus bersuara. "Bagaimana pihak-pihak yang sempat disebut oleh Ismail Bolong tersebut, memiliki hak untuk menyangkal, membantah dan klarifikasi sesuai mekanisme yang berlaku di internal Polri," pungkas Yusuf Warsyim.

Sebelumnya, beredar pengakuan Ismail Bolong yang mengaku telah menyetor uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau," demikian pengakuan Ismail Bolong dalam video yang beredar.

Setelah video pengakuan itu viral, Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa video tersebut merupakan video lama yang dibuat pada Februari 2021.

Ia menyampaikan permintaan maaf kepada Kabareskrim.

Ia juga mengaku video tersebut dibuat karena ia mendapat tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karopaminal Divpropam Polri.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujar Ismail Bolong, Sabtu (6/11/2022), dikutip dari TribunKaltim.

Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan bulan ini.

"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini (dari kepolisian)," katanya. (*)

Sumber : Tribunnews.com, Tribun Network dan Kompas.com

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved