Suap Tambang Ilegal
Ismail Bolong Jadi Sorotan Gegara Kasus Tambang Ilegal, Mabes Polri Masih Pilih Diam
Ismail Bolong, oknum pengepul yang mengaku menyerahkan uang Rp 6 miliar ke pejabat di Mabes Polri, hingga kini masih menjadi bahan pergunjingan publik
POS-KUPANG.COM - Ismail Bolong, oknum pengepul yang mengaku menyerahkan uang Rp 6 miliar ke pejabat di Mabes Polri, hingga kini masih menjadi bahan pergunjingan publik.
Pengakuan Ismail Bolong itu bak petir di siang bolong. Pasalnya hal itu mengemuka saat insitusi yang satu ini diguncang kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo saat masih mengemban jabatan sebagai Kadiv Propam Polri.
Namun hingga saat ini Mabes polri memilih diam. Institusi yang satu ini enggan bicara dan merespon pengakuan Ismail Bolong yang juga mantan anggota Polri tersebut.
Dalam pengakuannya, Ismail mengatakan menyetorkan uang miliaran rupiah ke petinggi Polri. Penyetorannya dilakukan tiga kali dengan total Rp 6 miliar.
Baca juga: Ismail Bolong Jadi Sorotan Publik Pasca Sebut Nama Pejabat Polri Terima Uang dari Tambang Ilegal
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo belum merespons hal itu. Dia menyatakan, saat ini polri masih fokus pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan berlangsung di Bali pekan depan.
"Fokus ke G20 dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi KOMPAS.TV, Selasa 8 November 2022 malam.
Dedi lantas mengirimkan sejumlah gambar terkait persiapan Polri untuk G20.
Termasuk di dalam poster itu berisikan beberapa gambar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memimpin stafnya melakukan pengamanan forum G20.
Sebelumnya publik dihebohkan oleh pernyataan Ismail Bolong yang mengaku menyetor Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal.
Dalam video yang viral itu, Ismail Bolong mengaku sebagai pengepul batu bara yang telah melakukan kegiatan penambangan batubara ilegal di Kalimantan Timur selama setahun lebih, tepatnya pada Juli 2020 hingga November 2021.
Ismail Bolong mengaku mendapatkan keuntungan yang cukup besar dari hasil pengepulan dan penjualan batubara itu, yakni sekitar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar per bulan.
Usai video itu viral, Ismail muncul lagi dengan mengklarifikasi pernyataan soal setoran tambang ilegal itu.
Ismail mengaku membuat video itu pada Februari 2022 ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.
Saat ini beredar lagi video Ismail Bolong berusaha mengamankan lahan penambangan batubara ilegal di sebuah lokasi di Kalimantan Timur beredar.
Dalam video tersebut Ismail Bolong berhadapan dengan petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan di sebuah lokasi Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.