Berita NTT
Tenaga Honorer Pemprov Datangi DPRD NTT
Kehadiran honorer untuk menyampaikan aspirasi mengenai rencana pemerintah menghapus tenaga kerja honorer di lingkungan instansi pemerintah
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sejumlah tenaga kerja honorer yang bekerja dilingkup Setda Provinsi NTT mendatangi Komisi I DPRD NTT.
Kehadiran mereka untuk menyampaikan aspirasi mengenai rencana pemerintah menghapus tenaga kerja honorer di lingkungan instansi pemerintah.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Senin 7 November 2022, para tenaga honorer ini diterima oleh dua pimpinan Komisi I DPRD NTT, yakni Yohanes de Rosari dan Ana Waha Kolin.
Saat itu, para tenaga honorer menyampaikan bahwa kehadiran mereka untuk menyampaikan soal rencana pemerintah menghapus tenaga kerja honorer. Jika rencana itu dilakukan, maka mereka semua akan dihapus dari data tenaga honorer Pemprov NTT.
Menurut mereka, setelah penghapusan itu, mereka yang selama ini bekerja sebagai pengemudi, tenaga kebersihan dan pertamanan dan satuan pengamanan akan direkrut melalui outsourcing.
Padahal, mereka rata-rata sudah mengabdi belasan tahun. Menanggapi hal itu, Yohanes De Rosari mengatakan, perlu ada solusi konkret terkait status dari tenaga honorer yang ada di lingkup Pemprov NTT.
Baca juga: DPRD NTT Minta Bantuan Hibah ke Yayasan Bambu Lestari Dipending
"Jangan biarkan seperti ini. Kita lihat masa kerja mereka ini, rata-rata sudah belasan tahun sehingga perlu ada langkah konkret dari pemerintah," kata Yohanes.
Menurut Yohanes, ada tiga kategori tenaga honorer yang akan dihapus dan tidak diakomodir dalam PPPK, yaitu, sopir/pengemudi, satuan pengamanan dan tenaga pertamanan.
"Atas aspirasi itu, kita akan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pemerintah provinsi seperti Plt. Sekda, Badan Kepegawaian Daerah, Biro Hukum agar bisa menjelaskan kepada kita," katanya.
Dikatakan, RDP itu guna menyampaikan penjelasan kepada DPRD NTT, apakah ada solusi konkret yang bisa ditempuh agar para tenaga honorer ini tidak dirugikan.
Selain itu, lanjutnya, aspirasi tersebut bisa dikonsultasikan pula dengan BKN.
Sementara Ana Waha Kolin mengatakan, sesuai surat dari Menpan-RB itu bahwa tiga kategori tenaga kerja honorer, yakni pengemudi, petugas pertamanan dan satuan pengamanan itu akan direkrut melalui outsourcing.
Baca juga: Kasus Besipae, Anggota DPRD NTT Hugo Kalembu Minta Ubah Pola Komunikasi
"DPRD akan bawa aspirasi ini, pertama kita dengan Pemprov NTT kemudian dengan BKN. Kita punya tenaga kontrak, honorer yang dipekerjakan baik di Pemprov NTT,Pemkot Kupang dan di Pemkab. Kita perlu solusi agar para tenaga honorer ini tidak dirugikan," kata Ana.
Untuk diketahui, Kementerian PANRB akan menghapus tenaga kerja honorer di lingkungan instansi pemerintah mulai 28 November 2023.
Penghapusan tenaga kerja honorer ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022.