Berita NTT
DPRD NTT Minta Bantuan Hibah ke Yayasan Bambu Lestari Dipending
Menurut Hugo, saat pembahasan di Banggar, pihaknya telah meminta agar pemberian dana hibah ke Yayasan Bambu Lestari dipending dulu
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM,KUPANG - DPRD NTT meminta penyaluran bantuan dana Rp 1 Miliar ke Yayasan Bambu Lestari oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT harus dipending.
Karena, harus ada evaluasi atau pemeriksaan terhadap dana yang sudah diberikan sebelumnya.
Demikian disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTT, Drs. Hugo Rehi Kalembu M. Si pada Kamis 3 November 2022.
Menurut Hugo, saat pembahasan di Banggar, pihaknya telah meminta agar pemberian dana hibah ke Yayasan Bambu Lestari dipending dulu.
"Alokasi anggaran ke yayasan ini sekitar Rp 3 M lebih dan yang sudah disalurkan sebagian dan tersisa Rp 1 M. Nah, Rp 1 M ini kita minta dipending dulu, sambil diperiksa dulu," katanya.
Lebih lanjut dikatakan, sebab dalam dasar hukum pemberiannya kalau dipelajari MoU dan perjanjian kerja sama tidak ada.
Baca juga: Dinas PMD NTT Tandatangi PKS dengan Yayasan Bambu Lestari
"Nanti kita lihat sebab harus ada evaluasi terhadap dana sebelumnya," kata Hugo.
Hugo yang juga sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD NTT ini mengatakan, saat pembahasan perubahan APBD 2022, DPRD NTT sudah meminta agar bantuan dana hibah ke Yayasan Bambu Lestari itu dipending, agar diperiksa lebih dahulu.
"Boleh dianggarkan, tapi nanti ditahan dulu, kita tidak punya niat menghentikan niat baik pemerintah dalam budidaya Bambu. Kita juga tidak bisa bahwa niat baik itu kemudian menimbulkan kerugian," ujarnya.
Menurut Hugo, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah bahwa saat ini ada istilah ,yakni Greenwhasing.
Ini adalah kegiatan pengembangan jenis tanaman tertentu dan bisa menggantikan hutan - hutan lain.
Sementara Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD NTT, Refafi Gah mengatakan, catatan kritis dari Banggar, terkait kegiatan Bambu Lestari, dipending hingga ada hasil audit secara tertentu dari BPK RI.
Baca juga: Soal Pulau Pasir, DPRD NTT Minta Perlu Ada Review dan Perundingan
"Kalau Pemprov NTT ingin kembali menganggarkan, maka catatan Banggar dilihat kembali," kata Refafi.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTT Nelson Matara.