Berita NTT
Tenaga Honorer Pemprov Datangi DPRD NTT
Kehadiran honorer untuk menyampaikan aspirasi mengenai rencana pemerintah menghapus tenaga kerja honorer di lingkungan instansi pemerintah
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
HONORER - Pimpinan Komisi I DPRD Provinsi NTT, Yohanes De Rosari,S.E dan Ana Waha Kolin, S.H menerima sejumlah tenaga kerja honorer lingkup Setda Pemprov NTT di ruang rapat Komisi I DPRD NTT, Senin 7 November 2022.
Sementara itu, untuk tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan dapat direkrut melalui tenaga alih daya atau outsourcing oleh pihak ketiga.
Status tenaga tersebut tidak termasuk sebagai tenaga honorer pada instansi yang bersangkutan.
Keputusan penghapusan tenaga kerja honorer didasarkan kepada komitmen pemerintah untuk menyelesaikan dan penanganan tenaga honorer berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 48/2005 pasal 8 yang menyebutkan larangan rekrutmen tenaga honorer. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS