Berita Nasional

Besok, Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo Akan Bertemu di TKP Pembunuhan Brigadir Yosua

Sesuai agenda penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, pada Selasa 30 Agustus 2022 besok, Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo akan bertemu di TKP

Editor: Frans Krowin
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
BHARADA E - Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. 

Proses rekonstruksi itu bakal berlangsung secara tertutup.

Baca juga: Kala Sidang Kode Etik Debar Jantung dan Lipatan Mata Ferdy Sambo Diamati 2 Sosok Ini, Begini katanya

Selain tersangka, polisi juga akan menghadirkan JPU dan kuasa hukum para tersangka.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidana maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. (*)

Berita Lainnya Terkait Ferdy Sambo
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved