Breaking News
Rabu, 29 April 2026

KKB Papua

Penembakan Warga oleh KKB, Satgas Minta Masyarakat Tetap Tenang

Setiap tindakan kekerasan bersenjata terhadap masyarakat merupakan tindak pidana serius.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM
Mobil milik korban warga sipil yang diduga ditembak anggota KKB di Dekai 

POS-KUPANG.COM, DEKAI - Satgas Damai Cartenz memastikan bahwa aparat tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi kekerasan bersenjata terhadap warga sipil.

Penegasan ini disampaikan menyusul aksi penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata Papua atau KKB kepda warga sipil di Dekai Kabupaten Yahukimo Papua Pegunungan dua hari berturut-turut sejak Senin (27/4/2026).   

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Faizal Ramadhani menegaskan bahwa setiap tindakan kekerasan bersenjata terhadap masyarakat merupakan tindak pidana serius.

"Kami pastikan pelaku akan diburu dan diproses hukum hingga tuntas,” tegasnya.

Baca juga: Aparat Gabungan Buru Anggota KKB Penembak Dua Warga Yahukimo

Dia mengatakan pelaku dapat dijerat pasal berlapis sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU Nomor 1 Tahun 2023) serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman pidana berat hingga penjara seumur hidup.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Adarma Sinaga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan informasi yang berkaitan dengan pelaku kepada aparat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan segera melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan pelaku. Kami juga menjamin kerahasiaan informasi dari masyarakat demi mendukung pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan akan terus memperkuat langkah preventif dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas keamanan di Papua Pegunungan serta memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Aparat gabungan kini memburu pelaku penembakan terhadap dua warga Dekai Kabupaten Yahukimo Papua Pegunungan. 

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria menyampaikan bahwa dua warga sipil di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan terluka usai ditembak pelaku yang diduga kelompok kriminal bersenjata (KKB) pada Selasa. 

"Petugas telah bergerak cepat melakukan olah TKP, mencari petunjuk dan alat bukti di lapangan, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku. Penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan pelaku segera terungkap dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata AKBP Andria, Rabu (29/4/2026). 

Peristiwa penembakan terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 11.22 WIT di Jalan Jenderal Sudirman, Dekai.

Berdasarkan informasi, korban berinisial AA (26) dan NM (36) tengah melintas dari arah perempatan menuju kawasan mess karyawan di Kompleks PJPR. Dalam perjalanan, korban diduga diikuti dua pelaku yang menggunakan sepeda motor.

Setibanya di lokasi kejadian, pelaku melakukan penembakan secara tiba-tiba hingga mengakibatkan kedua korban mengalami luka tembak di bagian lengan dan paha.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Akibat insiden tersebut, kedua korban dalam kondisi sadar dan saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Dekai.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved