Berita Nasional

Besok, Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo Akan Bertemu di TKP Pembunuhan Brigadir Yosua

Sesuai agenda penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, pada Selasa 30 Agustus 2022 besok, Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo akan bertemu di TKP

Editor: Frans Krowin
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
BHARADA E - Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. 

Bahkan, keselamatan Bharada E yang menjadi justice collaborator juga dipertanyakan.

Apalagi Bharada E sempat mengatakan enggan dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian, buka suara.

Ia menjelaskan, LPSK akan memberikan perlindungan maksimal kepada Bharada E.

SIDANG KODE ETIK - Irjen Ferdy Sambo usai menjalani sidang kode etik Kamis 25 Agustus 2022. Dalam sidang ini, Ferdy Sambo dipecat dari korps kepolisian.
SIDANG KODE ETIK - Irjen Ferdy Sambo usai menjalani sidang kode etik Kamis 25 Agustus 2022. Dalam sidang ini, Ferdy Sambo dipecat dari korps kepolisian. (Tribunnews.com)

Hal ini dilakukan LPSK untuk mengantisipasi ancaman yang bisa membahayakan Bharada E.

“Jika memang akan dilakukan rekonstruksi dan dihadirkan, maka Bharada E, tentunya akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami."

"Tentu ada teknis-teknis yang kami koordinasikan dengan penyidik, untuk mengawal Bharada E," tutur Rully, Minggu 28 Agustus 2022.

Baca juga: Rekening Bank Milik Ferdy Sambo Diblokir Atas Perintah Penegak Hukum, Begini Kata PPATK

Tanggapan Mantan Kapolda Jabar

Mantan Kapolda Jawa Barat, Anton Charliyan, menyebut kehadiran Bharada E dalam proses rekonstruksi akan dikawal secara ketat.

Namun, kata dia, penyidik maupun LPSK juga perlu melihat psikologis dari Bharada E saat proses rekonstruksi.

"Jangan sampai begitu datang, muncul kendala psikologis yang buat Bharada E ini gugup dan tidak benar memberikan kesaksian," katanya dalam program Kompas Petang Kompas TV, Sabtu, dilansir Kompas.tv.

Menurutnya, apabila Bharada E tidak siap bertemu Ferdy Sambo, penyidik tidak perlu memaksa.

"Jadi tergantung keberanian dari Bharada E sendiri."

"Kalau dia tidak berani, kita tidak bisa memaksakan," papar Anton.

Diketahui, rekonstruksi tersebut juga bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved