Berita Nasional

Istri Ferdy Sambo Tes Kesehatan Fisik dan Psikis Sebelum Diperiksa, Benarkan Akan Ditahan?

Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo jalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikis terlebih dahulu sebelum diperiksa oleh Tim Khusus Mabes Polri.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
DULU DAN SEKARANG - Penampilan Putri Candrawathi, istri Ferdy sambo dulu dan sekarang. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat pada Jumat 8 Juli 2022. 

POS-KUPANG.COM - Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikis terlebih dahulu sebelum diperiksa oleh Tim Khusus Mabes Polri.

Pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi itu untuk memastikan yang bersangkutan dapat dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua alias Nofryansah Yosua Hutabarat.

Kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis pun membenarkan adanya pemeriksaan kesehatan fisik dan psikis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, di Mabes Polri Jumat 26 Agustus 2022.

Dikatakannya, Putri Candrawathi kliennya, telah tiba di Bareskrim Polri pada Jumat 26 Agustus 2022. Hanya saja ia tidak menyebutkan waktu tibanya Putri Candrawathi di Bareskrim Polri.

Baca juga: Jenderal Bintang Dua Asal Ende-Flores-NTT Jadi Eksekutor Pemecatan Irjen Ferdy Sambo, Ini Sosoknya

DULU DAN SEKARANG - Penampilan Putri Candrawathi, istri Ferdy sambo dulu dan sekarang. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat pada Jumat 8 Juli 2022.
DULU DAN SEKARANG - Penampilan Putri Candrawathi, istri Ferdy sambo dulu dan sekarang. Saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat pada Jumat 8 Juli 2022. (Tribunnews.com)

Arman Hanis juga membenarkan kalau saat ini, Putri Candrawathi sedang melakukan pemeriksaan kesehatan.

Sesuai jadwal, lanjut dia, pemeriksaan terhadap kliennya itu akan berlangsung hari ini, Jumat 26 Agustus 2022.

“Hari ini memang jadwal pemeriksaan ibu PC (Putri Candrawathi) atau klien saya. Ibu PC diperiksa kesehatan terlebih dahulu,” ujarnya.

“Setelah pemeriksaan kesehatan, akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik,” kata Arman dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Arman Hanis menjelaskan, setelah pemeriksaan di Bareskrim Polri, ia akan memberi keterangan terkait pemeriksaan Putri Candrawathi.

“Semoga pemeriksaan ini berjalan lancar,” katanya.

Untuk diketahui, hari ini Jumat 26 Agustus 2022. penyidik menjadwalkan pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

“Penyidik juga sudah melayangkan surat pemanggilan kepada ibu PC sebagai tersangka,” katanya pada Jumat 26 Agustus 2022 dikutip dari Tribunnews.

Dedi mengatakan Putri dijadwalkan akan diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.

BERSAMA KELUARGA -- Sebuah foto memperlihatkan Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi dan tiga orang anaknya. Kini Ferdy Sambo dan istri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua sehingga terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. Nasib anak-anaknya kini jadi sorotan sehingga Kamaruddin Simanjuntak menyakan akan mendaopsi anak-anak itu dan menyekolahkannya hingga ke jenjang tertinggi.
BERSAMA KELUARGA -- Sebuah foto memperlihatkan Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi dan tiga orang anaknya. Kini Ferdy Sambo dan istri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua sehingga terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. Nasib anak-anaknya kini jadi sorotan sehingga Kamaruddin Simanjuntak menyakan akan mendaopsi anak-anak itu dan menyekolahkannya hingga ke jenjang tertinggi. (Tribunnews.com)

Namun sebelum diperiksa, Putri Candrawathi harus menjalani pemeriksaan kesehatan fisik dan psikis terlebih dahulu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved