Berita Nasional
Putri Candrawathi Dicurigai Lakukan Malingiring Agar Tak DItahan Polisi, Begini Kata Reza Indragiri
Sejak ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J Jumat 19 Agustus 2022, hingga saat ini Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo belum ditahan.
Dia juga mengaku dipermalukan dan menjadi korban dari kebohongan Sambo.
"Tetapi dengan kegaduhan ini, tidak ada salahnya untuk saya minta maaf dengan kegaduhan ini, meskipun saya jadi korban, meskipun saya dipermalukan," ujar pensiunan polisi berpangkat inspektur jenderal itu.
Benny mengakui bahwa ketika menyampaikan sikap Kompolnas dalam kasus ini, ia hanya berpatokan pada rilis yang saat itu disampaikan Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia memahami, kritik publik yang diarahkan kepadanya beberapa merupakan risiko dari keterangannya yang tidak benar.
"Saya ketika dimintai tanggapan oleh media tentunya harus merujuk pada sumber resmi, tidak lewat medsos, tidak lewat hoaks, sumber resminya dari Polri, itulah yang saya ambil," ujarnya.
Benny mengatakan pihakya sempat meminta klarifikasi Polri dan menemui keluarga Brigadir J terkait kasus ini.
Namun, kewenangan Kompolnas terbatas sehingga tak bisa melakukan pengusutan lebih dalam.
Pengacara Kena "Prank"
Sementara itu, eks pengacara Putri, A Patra M Zen juga mengaku tertipu atas klaim pelecehan yang ditudingkan Putri terhadap Brigadir J.
"Jadi yang mau saya sampaikan ini, saya pun diberikan informasi yang keliru. Ya kalau bahasa sekarang kena prank juga lah," kata Patra dalam tayangan yang diunggah di YouTube Kompas TV, Jumat 19 Agustus 2022.
Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hulum Indonesia (YLBHI) periode 2006-2011 itu mengatakan, Putri memberikan informasi yang keliru kepadanya.
Baca juga: Kondisi Terkini Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Alami Gangguan Kesehatan Jiwa
Sebagai kuasa kuasa hukum, kata Patra, dirinya memegang asas saling percaya, sehingga dia mempercayai pernyataan kliennya itu.
"Nah bahwa ternyata saya juga kena prank belakangan baru tahu kan. Baru tahunya apa? Ternyata memang tidak ada peristiwa atau pun unsurnya tidak terpenuhi kan, dibilang oleh Bareskrim," kata dia.
Patra mengaku, dirinya baru mengetahui kebohongan kliennya setelah polisi menghentikan penyidikan laporan pelecehan yang dibuat Putri dengan terlapor Yosua. (*)
Berita Lain Terkait Brigadir J
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS