KKB Papua

Anggota KKB Papua Pelaku Penembakan Polisi Diserahkan ke Kejari Nabire

Penyerahan tersebut dilakukan oleh personel Satgas Damai Cartenz bersama anggota Polres Puncak Jaya.

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM/HO
Anggota KKB Papua bernama Yetien Enumbi alias Konara Enumbi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah. 

POS-KUPANG.COM, NABIRE - Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua bernama Yetien Enumbi alias Konara Enumbi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire, Papua Tengah.

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung pada Senin (27/10/2025) lalu. Penyerahan tersebut dilakukan oleh personel Satgas Damai Cartenz bersama anggota Polres Puncak Jaya.

Rombongan berangkat dari Puncak Jaya menuju Nabire untuk melaksanakan proses tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti).

Kegiatan berlangsung lancar dan aman, serta selesai sekitar pukul 16.00 WIT. Usai penyerahan, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Lapas Kelas IIB Nabire menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan.

Baca juga: Tenggamati Enumbi Diduga Dalang Penembakan Tukang Ojek Puncak Jaya, Aparat Siaga Penuh

Sebelumnya, Yetien Enumbi alias Konara ditangkap di sebuah honai atau rumah adat di Kampung Usir Depan, Kabupaten Puncak Jaya, pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 10.40 WIT.

Ia diduga terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan dan penembakan terhadap anggota Polri Brigpol Ronald Enok.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengapresiasi kinerja tim yang telah menyelesaikan proses hukum hingga tahap II dengan baik.

“Langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menegakkan keadilan serta menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol Adarma Sinaga, menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan kejaksaan dalam setiap tahapan penegakan hukum.

“Proses hukum yang berjalan dengan tertib dan sesuai prosedur menjadi cerminan bahwa aparat bekerja berdasarkan prinsip hukum dan kemanusiaan,” katanya.

Penyerahan tersangka ini menjadi bagian dari komitmen Satgas Operasi Damai Cartenz dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan di wilayah Papua. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved