Jakarta Terkini
Calon Jemaah Bayar ONH Rp 54,1 Juta, Biaya Haji 2026 Ditetapkan Rp 87,4 Juta
Calon Jemaah Bayar ONH Rp54,1 Juta *Biaya Haji 2026 Ditetapkan Rp87,4 Juta
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah.
Keputusan ini diambil dalam rapat kerja yang berlangsung sejak Senin (27/10/2025) dan dilanjutkan dengan rapat Panja Haji 2026 pada Selasa malam (28/10/2025).
“Komisi VIII DPR RI dan Menteri Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah/2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp87.409.365,50,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10)/2025.
“Turun sebesar Rp 2.893.000 dibanding BPIH 1446 Hijriah/2025 Masehi yang sebesar Rp 89.410.258,70 per jemaah,” tambahnya.
Baca juga: Menteri Haji dan Umrah: Kuota Haji Dibagi Merata Sesuai Antrean di Tiap Provinsi
Dari total BPIH tersebut, sebesar Rp 33,2 juta atau 38 persen akan ditanggung melalui dana nilai manfaat.
“Biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp33.215.558,87 atau 38 persen dari rata-rata BPIH 1447 Hijriah/2026 Masehi. Dana ini dialokasikan untuk penyelenggaraan haji di Arab Saudi dan di dalam negeri,” jelas Marwan.
Ia menambahkan, penurunan BPIH merupakan hasil efisiensi dari berbagai komponen, termasuk negosiasi ulang harga layanan di Arab Saudi dan optimalisasi nilai manfaat dana haji.
“Karena itu, total nilai manfaat yang digunakan untuk BPIH 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp 6.695.758.435.018,67. Turun Rp 136.062.321.639,67 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 6.831.820.756.658,34,” katanya.
Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau Ongkos Naik Haji (ONH) yang dibebankan langsung kepada jemaah ditetapkan sebesar Rp 54,1 juta.
Baca juga: Profil Mochamad Irfan Yusuf, Cucu Pendiri NU jadi Menteri Haji dan Umrah Pertama Indonesia
“Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Bipih, atau yang ditanggung langsung oleh jemaah rata-rata sebesar Rp 54.193.806,58 atau 62 persen dari total BPIH. Dana ini digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost),” terang Marwan.
“Bipih tahun 2026 turun Rp 1.237.944,20 dibandingkan tahun 2025 yang sebesar Rp 55.431.750,78,” tambahnya.
Ketentuan mengenai BPIH dan Bipih diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam Pasal 44 disebutkan, "BPIH bersumber dari Bipih, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, hibah, wakaf, dan/atau sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan perhitungan yang akuntabel berbasis Nilai Manfaat."
Pasal 45 ayat (1) UU 14/2025 merinci penggunaan BPIH untuk 13 komponen, antara lain: penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah-Muzdalifah-Mina, pelindungan, pelayanan embarkasi-debarkasi, dokumen perjalanan, perlengkapan jemaah, biaya hidup, pembinaan jemaah di Indonesia dan Arab Saudi, pelayanan umum, serta pengelolaan BPIH yang terkait langsung dengan jemaah.
Baca juga: Ada Jamaah Haji 23 Kali Umrah Sunnah Tapi Diinfus Menjelang Arafah, Jangan Sampai Terjadi Lagi!
Adapun Bipih merupakan sejumlah uang yang wajib dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. Pembayaran dilakukan dalam tiga tahap: setoran awal, setoran angsuran, dan setoran pelunasan.
Pasal 49A UU 14/2025 mengatur bahwa jika calon jemaah tidak melunasi Bipih selama lima tahun berturut-turut, maka statusnya dapat digantikan oleh ahli waris atau dibatalkan, dan dana setoran awal serta angsuran Bipih berikut nilai manfaatnya akan dikembalikan.
Untuk musim haji 2026, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri dari 203.320 untuk haji reguler, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing haji, serta 17.680 untuk haji khusus. (tribun network/mam/dod)
| BGN Bakal Cek 12 SPPG, Siap Beroperasi Kembali Usai Ditutup |
|
|---|
| Hari Ini BLT Tambahan Rp 300 Ribu Cair , Tepat 1 Tahun Prabowo |
|
|---|
| PLN Buka Peluang untuk Lulusan D3-S2 Ikut Berkontribusi Bagi Sektor Energi Indonesia |
|
|---|
| Negara Bayar Premium, Anak-anak MBG Terima Makanan Murahan |
|
|---|
| Bank Mandiri Hadirkan Lingkungan Belajar Layak untuk NTT, Dukung Pendidikan Nasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.