Berita Nasional

Putri Candrawathi Dicurigai Lakukan Malingiring Agar Tak DItahan Polisi, Begini Kata Reza Indragiri

Sejak ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J Jumat 19 Agustus 2022, hingga saat ini Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo belum ditahan.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
BERSAMA KELUARGA -- Sebuah foto memperlihatkan Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi dan tiga orang anaknya. Kini Ferdy Sambo dan istri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua sehingga terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. Nasib anak-anaknya kini jadi sorotan sehingga Kamaruddin Simanjuntak menyakan akan mendaopsi anak-anak itu dan menyekolahkannya hingga ke jenjang tertinggi. 

Yang terjadi pada Putri Candrawathi, lanjut Reza Indragiri, berbalik 180 derajat.

Awalnya mengaku, mengklaim atau memainkan skenario sebagai korban, tapi pada Jumat 19 Agustus 2022 malah dinyatakan sebagai tersangka oleh Polri.

Apa yang dilakukan Putri Candrawathi ini, lanjut dia, merupakan ironi viktimisasi yakni seseorang yang disangka melakukan perbuatan pidana, tetapi memainkan drama sehingga seolah-olah ia berada pada posisi korban. "Ini sangat kampungan," tandasnya.

ADOPSI - Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat menyatakan niatnya mengadopsi empat anak Ferdy Sambo. Ia bahkan siap menyekolahkan anak-anak itu sampai ke jenjang tertinggi bahkan ke tingkat doktoral.
ADOPSI - Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat menyatakan niatnya mengadopsi empat anak Ferdy Sambo. Ia bahkan siap menyekolahkan anak-anak itu sampai ke jenjang tertinggi bahkan ke tingkat doktoral. (Tribunnews.com)

Siasat Licik Istri Ferdy Sambo

Sementara itu, siasat licik istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menipu Komnas Perempuan, Kompolnas hingga pengacaranya M Patra A Zen, terbongkar setelah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Putri bukanlah korban pelecehan seksual seperti yang disebutkan sebelumnya dengan pelaku Brigadir J.

Hal itu terungkap dalam hasil penyidikan Bareskrim terhadap Putri dan saksi-saksi lain.

Baca juga: Setelah Jadi Tersangka, Kesehatan Putri Candrawathi Makin Menurun, Ferdy Khawatir Muncul Kisah Baru

Malahan, Bareskrim menetapkan Putri sebagai tersangka kelima dalam aksi pembunuhan berencana terhadap ajudan suaminya itu.

Selama sebulan ini, publik seperti dipertontokan drama pembunuhan Brigadir J. Termasuk pemerannya adalah Putri sendiri.

Bagaimana tidak, siasat Putri yang awlanya mengaku menjadi korban pelecehan hingga melaporkan ke kepolisian akhirnya terbongkar.

Penyidik Bareskrim menyatakan tidak ada kegiatan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri.

Gara-gara ulah Putri, setidaknya dua lembaga nasional dan pengacaranya tertipu alias kena prank.

Dua lembaga negara itu adalah Komnas Perempuan dan Kompolnas, sedangkan eks pengacaranya mengalami nasib serupa.

Dalih Komnas Perempuan

Di awal mencuatnya kasus ini, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani membenarkan bahwa Putri mengalami pelecehan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved