Berita Nasional

Putri Candrawathi Dicurigai Lakukan Malingiring Agar Tak DItahan Polisi, Begini Kata Reza Indragiri

Sejak ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J Jumat 19 Agustus 2022, hingga saat ini Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo belum ditahan.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
BERSAMA KELUARGA -- Sebuah foto memperlihatkan Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi dan tiga orang anaknya. Kini Ferdy Sambo dan istri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua sehingga terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. Nasib anak-anaknya kini jadi sorotan sehingga Kamaruddin Simanjuntak menyakan akan mendaopsi anak-anak itu dan menyekolahkannya hingga ke jenjang tertinggi. 

POS-KUPANG.COM - Sejak ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat pada Jumat 19 Agustus 2022, hingga saat ini Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo belum juga ditahan.

Putri Candrawathi itu dikabarkan sedang sakit, sehingga harus istirahat selama 7 hari lamanya. Ini dikuatkan dengan surat keterangan dokter tentang kondisi kesehatan istri Ferdy Sambo itu.

Namun, Psikolog Forensik, Reza Indragiri mengungkapkan hal yang berbeda. Ia menyebut adanya kejanggalan di balik belum ditahannya istri Ferdy Sambo tersebut.

Reza Indragiri khawatir kalau Putri Candrawathi itu sedang melakukan rekayasa agar dapat menghindari penyidikan polisi.

Baca juga: HEBOH! Nikita Mirzani Dijodohkan dengan Ferdy Sambo Pasca Putri Candrawathi Jadi Tersangka

Untuk diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Dengan status itu berarti Putri Candrawathi segera menyusul suaminya, Irjen Ferdy Sambo.

Akan tetapi, sampai saat ini Putri belum dijebloskan ke balik jeruji besi. Putri masih istirahat karena kondisi fisiknya masih lemah.

LEBIH JUJUR -- Warganet menyebutkan, dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, CCTV ternyata lebih jujur ketimbang Ferdy Sambo bersama suami dan para pelaku lainnya. Saat ini istri Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka sehingga sebentar lagi akan ditahan.
LEBIH JUJUR -- Warganet menyebutkan, dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, CCTV ternyata lebih jujur ketimbang Ferdy Sambo bersama suami dan para pelaku lainnya. Saat ini istri Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka sehingga sebentar lagi akan ditahan. (POS-KUPANG.COM)

Dalam talkshow di kanal Youtube TV One News, Reza Indragiri menduga istri Ferdy Sambo itu sedang melakukan malingering atau rekayasa berencana untuk menghindari pemeriksaan polisi.

Malingering merupakan perilaku dengan berpura-pura sakit yang berlebihan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Malingering terjadi karena kondisi lingkungan sekitarnya, seperti menghindari hukuman, memalsukan kesehatan dan lainnya.

Malingering merupakan suatu perilaku yang disengaja untuk tujuan eksternal.

Hal tersebut sejatinya tidak dianggap sebagai bentuk penyakit mental atau psikopatologi, meskipun penyakit mental dapat disertai dengan malingering.

"Penting untuk jadi catatan tentang kemungkinan malingering, perekayasaan berencana, baik terhadap kondisi fisik maupun psikis yang membuat orang yang sejatinya sehat, tampak atau terkesan sebagai orang yang sakit," pungkas Reza Indragiri.

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Putri Candrawathi Bantu Ferdy Sambo Bunuh Brigadir Yosua

Tindakan malingering ini, kata Reza juga dilakukan saat pertama kali muncul di depan publik.

Ketika muncul di depan publik, Putri Candrawathi tampil dengan mata sembab dan terlihat menangis ketika berbicara kepada wartawan di depan Mako Brimob Depok pada 7 Agustus 2022 lalu.

“Kejanggalan permainan sebagai korban sudah tampak ketika beliau muncul di depan Mako Brimob,” tega Reza

Yang terjadi pada Putri Candrawathi, lanjut Reza Indragiri, berbalik 180 derajat.

Awalnya mengaku, mengklaim atau memainkan skenario sebagai korban, tapi pada Jumat 19 Agustus 2022 malah dinyatakan sebagai tersangka oleh Polri.

Apa yang dilakukan Putri Candrawathi ini, lanjut dia, merupakan ironi viktimisasi yakni seseorang yang disangka melakukan perbuatan pidana, tetapi memainkan drama sehingga seolah-olah ia berada pada posisi korban. "Ini sangat kampungan," tandasnya.

ADOPSI - Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat menyatakan niatnya mengadopsi empat anak Ferdy Sambo. Ia bahkan siap menyekolahkan anak-anak itu sampai ke jenjang tertinggi bahkan ke tingkat doktoral.
ADOPSI - Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat menyatakan niatnya mengadopsi empat anak Ferdy Sambo. Ia bahkan siap menyekolahkan anak-anak itu sampai ke jenjang tertinggi bahkan ke tingkat doktoral. (Tribunnews.com)

Siasat Licik Istri Ferdy Sambo

Sementara itu, siasat licik istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menipu Komnas Perempuan, Kompolnas hingga pengacaranya M Patra A Zen, terbongkar setelah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Putri bukanlah korban pelecehan seksual seperti yang disebutkan sebelumnya dengan pelaku Brigadir J.

Hal itu terungkap dalam hasil penyidikan Bareskrim terhadap Putri dan saksi-saksi lain.

Baca juga: Setelah Jadi Tersangka, Kesehatan Putri Candrawathi Makin Menurun, Ferdy Khawatir Muncul Kisah Baru

Malahan, Bareskrim menetapkan Putri sebagai tersangka kelima dalam aksi pembunuhan berencana terhadap ajudan suaminya itu.

Selama sebulan ini, publik seperti dipertontokan drama pembunuhan Brigadir J. Termasuk pemerannya adalah Putri sendiri.

Bagaimana tidak, siasat Putri yang awlanya mengaku menjadi korban pelecehan hingga melaporkan ke kepolisian akhirnya terbongkar.

Penyidik Bareskrim menyatakan tidak ada kegiatan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri.

Gara-gara ulah Putri, setidaknya dua lembaga nasional dan pengacaranya tertipu alias kena prank.

Dua lembaga negara itu adalah Komnas Perempuan dan Kompolnas, sedangkan eks pengacaranya mengalami nasib serupa.

Dalih Komnas Perempuan

Di awal mencuatnya kasus ini, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani membenarkan bahwa Putri mengalami pelecehan.

Pernyataan itu disampaikan Andy usai bertemu dengan penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum (Subdit Renakta Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu 13 Agustus 2022.

Namun, belakangan, setelah polisi menghentikan pengusutan laporan pelecehan terhadap Putri, Andy mengaku bahwa keterangannya saat itu bukan berdasarkan penelusuran pihaknya sendiri.

"Polda yang memberikan informasi tersebut," kata Andy saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis 18 Agustus 2022.

Baca juga: Putri Candrawathi Dituding Bohongi Pengacara, Patra M Zen Sebut Dirinya Kena Prank

Andy mengaku, saat itu dia meminta dugaan pelecehan terhadap Putri didalami lebih dulu.

Namun begitu, Andy memastikan bahwa saat pihaknya menemui Putri pada 16 Juli lalu, kondisi istri Sambo itu trauma dan terguncang.

Setelah tudingan soal pelecehan ini tak terbukti, kata Andy, Komnas Perempuan akan mencari tahu penyebab Putri trauma dan terguncang, padahal sebenarnya tak ada peristiwa pelecehan.

"Ini yang akan dilakukan bersama dengan Komnas HAM. Kami sedang penjadwalan untuk jumpa dan memeriksa ibu PC (Putri Candrawathi)," kata dia.

HUT KE-77 KEMERDEKAAN RI -- Momen saat keluarga memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia di atas pusara Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat. Brigadir Yosua dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo Cs dan kini yang bersangkutan terancam hukuman mati.
HUT KE-77 KEMERDEKAAN RI -- Momen saat keluarga memperingati HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia di atas pusara Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat. Brigadir Yosua dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo Cs dan kini yang bersangkutan terancam hukuman mati. (Tribunnews.com)

Kompolnas Jadi Korban

Di awal terungkapnya kasus ini, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto sempat menyampaikan bahwa tak ada kejanggalan atas kematian Brigadir J.

Dia juga menyampaikan bahwa Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E yang berawal dari pelecehan terhadap Putri.

Pernyataan Benny persis seperti skenario Sambo. Begitu kebohongan Sambo terbongkar, Benny ramai-ramai dikritik publik.

Bahkan, sejumlah pihak meminta dia mundur dari jabatannya karena telah menyebarkan informasi tak benar.

Akhirnya, Benny meminta maaf.

Baca juga: Sebelum Dihabisi, Ternyata Brigadir J Ingatkan Putri Candrawathi Supaya Berhati-Hati dan Waspada

Dia mengaku tak punya niat membohongi masyarakat.

"Saya tidak punya niat membohongi publik, berbeda dengan saya punya niat membohongi publik, berarti saya bekerja sama," kata Benny di acara Rosi Kompas TV, Kamis 11 Agustus 2022.

Dia juga mengaku dipermalukan dan menjadi korban dari kebohongan Sambo.

"Tetapi dengan kegaduhan ini, tidak ada salahnya untuk saya minta maaf dengan kegaduhan ini, meskipun saya jadi korban, meskipun saya dipermalukan," ujar pensiunan polisi berpangkat inspektur jenderal itu.

Benny mengakui bahwa ketika menyampaikan sikap Kompolnas dalam kasus ini, ia hanya berpatokan pada rilis yang saat itu disampaikan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia memahami, kritik publik yang diarahkan kepadanya beberapa merupakan risiko dari keterangannya yang tidak benar.

"Saya ketika dimintai tanggapan oleh media tentunya harus merujuk pada sumber resmi, tidak lewat medsos, tidak lewat hoaks, sumber resminya dari Polri, itulah yang saya ambil," ujarnya.

Benny mengatakan pihakya sempat meminta klarifikasi Polri dan menemui keluarga Brigadir J terkait kasus ini.

Namun, kewenangan Kompolnas terbatas sehingga tak bisa melakukan pengusutan lebih dalam.

Pengacara Kena "Prank"

Sementara itu, eks pengacara Putri, A Patra M Zen juga mengaku tertipu atas klaim pelecehan yang ditudingkan Putri terhadap Brigadir J.

"Jadi yang mau saya sampaikan ini, saya pun diberikan informasi yang keliru. Ya kalau bahasa sekarang kena prank juga lah," kata Patra dalam tayangan yang diunggah di YouTube Kompas TV, Jumat 19 Agustus 2022.

Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hulum Indonesia (YLBHI) periode 2006-2011 itu mengatakan, Putri memberikan informasi yang keliru kepadanya.

Baca juga: Kondisi Terkini Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Alami Gangguan Kesehatan Jiwa

Sebagai kuasa kuasa hukum, kata Patra, dirinya memegang asas saling percaya, sehingga dia mempercayai pernyataan kliennya itu.

"Nah bahwa ternyata saya juga kena prank belakangan baru tahu kan. Baru tahunya apa? Ternyata memang tidak ada peristiwa atau pun unsurnya tidak terpenuhi kan, dibilang oleh Bareskrim," kata dia.

Patra mengaku, dirinya baru mengetahui kebohongan kliennya setelah polisi menghentikan penyidikan laporan pelecehan yang dibuat Putri dengan terlapor Yosua. (*)

Berita Lain Terkait Brigadir J
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved