Berita Nasional
Lolos dari Lubang Jarum, Kini Bharada E Sudah Bisa Tertawa, Kondisinya Lebih Baik dari Sebelumnya
Kondisi terkini Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tersangka pelaku penembakan Brigadir J, kini semakin baik, lebih baik dari sebelumnya
Hal itu kata dia, demi memenuhi rasa keadilan karena memang pada faktanya Bharada E bukanlah aktor utama penembakan Brigadir J.
"Kami pengacara melihat, demi rasa keadilan, terhadap Bharada E ini layak untuk dibebaskan," kata dia.
"Karena faktanya dia (Bharada E, red) tidak punya pengetahuan apalagi rencana untuk membunuh temannya sendiri," ujar dia.
63 Polisi Diperiksa
Anggota Polri yang diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus Brigadir J bertambah dari 56 orang menjadi 63 orang.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dari jumlah itu, anggota Polri yang telah terbukti melanggar kode etik sebanyak 35 orang.
Baca juga: Begini Pengakuan Bharada E ke Kapolri Soal Brigadir J: "Siap Jenderal, Ferdy Sambo Pelakunya"
Sementara sisanya masih dalam proses pendalaman.
"Yang terperiksa 35 orang. Kemarin 36 karena tersangka kuat masih masuk yang diperiksa. Info terakhir dari Itsus," ujarnya. (*)
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS