Berita Nasional
RATAPAN Pilu Ibunda Brigadir J: Anakku Yosua, Tidakkah Kau Tahu Ibu Sangat Menyayangimu?
Siapa yang menyangka kalau perjalanan hidup Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, harus berakhir dengan cara yang teramat sangat tragis?
Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
POS-KUPANG.COM - Siapa yang menyangka kalau perjalanan hidup Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, harus berakhir dengan cara yang teramat sangat tragis?
Orangtua mana yang tak hancur hatinya, ketika buah hati yang disayanginya, tiba-tiba pergi dengan cara-cara yang mengerikan?
Siapa yang tak terguncang jiwanya, manakala anak si jantung hati, dipukul, disiksa, dianiaya bahkan ditembak mati oleh orang-orang dekat, orang yang selama bertahun-tahun hidup bersama di bawah satu atap?
Itulah suasana batin yang dialami orang tua Brigadir J atas kematian putra tercinta di Rumah Dinas Kadiv Propam yang ditempati Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Baca juga: MENGHARUKAN, Sebelum Dibunuh, Brigadir J Ingin Orangtuanya Hadir Saat Ia Diwisuda
Bahwa ketika mendengar kabar bahwa puteranya Brigadir J meninggal dunia, baik Roslin Simanjuntak maupun Samuel Hutabarat seakan tak percaya.
Pasalnya, tak ada firasat apa pun tentang kepergian Nofryansah Yosua Hutabarat itu. Apalagi selama ini, mereka mendapatkan kabar bahwa Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi, sangat baik terhadap Brigadir J.

Makanya, ketika jenazah tiba di rumah duka di Jambi pada Senin 11 Juli 2022 setelah korban dihabisi pada Jumat 8 Juli 2022, keluarga pun ingin memeluk Brigadir J untuk terakhir kalinya.
Akan tetapi, niat itu hampir saja tak bisa diwujudkan. Karena aparat polisi melarang keras keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J.
Mendapat perlakuan demikian, keluarga pun berontak. Dengan tangis histeris, sang bunda Roslin Simanjuntak memeluk-meluk jeti jenazah sambil meminta untuk segera dibukakan.
Permintaan itu awalnya ditolak oleh kawanan polisi yang mengantar jenazah tersebut. Bahkan dengan berbagai alasan, mereka meminta keluarga untuk tidak membuka peti jenazah tersebut.
Namun larangan itu tak digubris salam sekali, sehingga peti jenazah akhirnya dibuka. Pada saat itulah terungkap fakta bahwa tubuh Brigadir J terdapat luka-luka yang mencurigakan.
Melihat itu, sang bunda tak terima baik. Ia menangis sejadi-jadinya, meronta-ronta dan berteriak histeris, mengapa anaknya yang adalah seorang polisi, diperlakukan sekejam itu.
"Anakku, tidakkah kau tahu kalau ibu sangat menyayangimu? Tidakkah kau tahu, kalau tiap hari ibumu berdoa untuk keselamatanmu?"
"Tapi mengapa anakku, mengapa sekarang engkau datang dengan keadaan yang sangat menyedihkan? Tidakkah kau tahu kalau ibumu sangat sedih melihat kondisimu?
"Bangunlah anakku. Bangunlah. Katakan pada ibumu apa yang telah terjadi dengan dirimu. Katakanlah nak, katakanlah. Ibumu pasti akan selalu mendengarkanmu."
Ratapan pilu sang ibunda demikian menyayat hati. Bahkan dari balik ratapan itu, terdengar untaian kalimat yang meminta agar kasus ini diusut tuntas.
Baca juga: Kamarudin Murka, Ferdy Sambo Itu Jenderal Macam Apa, Biarkan Istrinya Jalan Bareng Brigadir J
Kasus itu harus diusut sampai ke akar-akarnya. Karena tak akan mungkin ada asap, kalau tidak ada apinya. Tak mungkin Brigadir J tewas mengenaskan, kalau tak ada pelaku yang melampiaskan kekejaman.
Oleh karenanya, sambil mendaraskan doa pada Sang Khalik, keluarga pun meminta bahkan mendesak, agar kematian Brigadir J harus diusut sampai tuntas.
Pada saat itulah ibunda korban, Roslin Simanjuntak meminta Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo untuk menceritakan secara jujur tentang kejadian yang mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

Kala permintaan itu mengemuka, polisi pun langsung bersuara dengan membeberkan kebohongan bahwa Brigadir J melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Bahkan polisi juga mengarang cerita yang membenarkan bahwa Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Cerita bualan lainnya, adalah Bharada E adalah seorang penembak terbaik di jajaran Brimob, sehingga dalam insiden baku tembak dengan Brigadir J, Bharada E mampu menembak 5 peluru dan semuanya bersarang di tubuh korban.
Lima peluru itulah yang mengantarkan Brigadir J ke alam baka. Sedangkan Brigadir J yang menembak 7 peluru, semuanya tidak mengenai sasaran.
Polisi juga menyebutkan bahwa Bharada E adalah penembak jitu, sehingga pantas jika semua tembakannya tepat mengenai sasaran.
Belakangan terungkap fakta, bahwa kisah itu hanya cerita fiktif belaka. Cerita itu yang dikarang oleh segelintir pihak yang berniat menyelamatkan Ferdy Sambo dari tindakan kejam yang dilaukannya.
Kini terungkap bahwa tuduhan pelecehan seksual kepada Brigadir J adalah skenario yang dibuat Ferdy Sambo. Insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E dalam insiden itu, adalah skenario sang jenderal.
Tak hanya itu. Ferdy Sambo juga memerintahkan anggotanya untuk sesegera mungkin menghilangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) agar tidak menimbulkan efek yang lebih fatal.
Baca juga: Timsus Telusuri Asal Usul Kemarahan Irjen Ferdy Sambo Pemicu Tewasnya Brigadir J
Ferdy Sambo juga memerintahkan anak buahnya untuk menyamar sebagai petugas kesehatan, datang ke lokasi kejadian dan beberapa waktu kemudian meninggalkan tempat tersebut.
Bahkan sejumlah kamera CCTV yang ada di lokasi kejadian dan sekitarnya, tiba-tiba raih entah ke mana. Kini terungkap bahwa CCTV itu diambil oleh orang-orang suruhan Ferdy Sambo.
Selain itu, masih ada tindakan konyol lain yang dilakukan sang jenderal dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukannya.
Tapi, ibarat kebohongan, meski berlalu secepat kilat, tapi suatu waktu kebenaran akan datang mengalahkannya, seperti itulah fakta yang terungkap dalam kasus ini.

Bahwa tuduhan pelecehan seksual terbukti hanya rekayasa belaka. Bahkan tuduhan yang mulanya demikian gencar kepada Brigadir J, kini menjadi terbalik dan Ferdy Sambo akhirnya mengakui perbuatannya.
Ini berawal ketika Bharada E melaporkan langsung kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bahwa pelaku utama pembunuhan Brigadir J, adalah Jenderal Ferdy Sambo.
Sejak pengakuan Bharada E itulah, kehebatan Jenderal Ferdy Sambo langsung patah di tengah jalan. Apalagi Kapolri juga telah mengumumkan bahwa tuduhan pelecehan seksual ke Brigadir J hanya alibi Ferdy Sambo untuk menutupi kasus tersebut.
Akan tetapi, benarkah kasus ini akan segera tuntas, sementara sampai saat ini Ferdy Sambo belum mengungkapkan motif di balik tindakan kejamnya terhadap Brigadir J.
Kita berharap agar pengakuan Bharada E itu menjadi tonggak baru bagi aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Kita berharap agar kepolisian juga bertindak jujur dalam menangani kasus ini. Polisi harus tegas, supaya kebenaran dan keadilan terwujud nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jangan biarkan satu pun oknum polisi mencoreng citra lembaga terhormat ini. Jangan biarkan sosok semacam Jenderal Ferdy Sambo mengangkangi hukum di negeri ini.
Baca juga: MEMUAKKAN! Penasihat Kapolri Ternyata Tahu Kalau Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J
Jika Ferdy Sambo benar-benar melakukan pembunuhan berencana, berupaya menghilangkan TKP, menghilangkan barang bukti bahkan menjebak banyak polisi dalam kasus itu, maka sudah sepantasnya diberikan tindakan tegas.
Jika harus dihukum mati sesuai perbuatannya dan atas perintah KUHP, misalnya, maka tegakkanlah aturan tersebut setegak-tegaknya.
Karena, bagaimana mungkin seorang berpangkat jenderal seperti Ferdy Sambo, merencanakan pembunuhan terhadap orang kecil (Brigadir J), bahkan menjadi eksekutor dalam kasus itu, tapi diberikan hukuman ringan hanya karena faktor tertentu.
Jika dikemudian hari, Ferdy Sambo menyesali perbuatannya dan karena belum pernah dihukum sehingga hakim menjatuhkan putusan serendah-rendahnya 15 tahun penjara, apakah putusan itu memberikan rasa keadilan hukum di negeri ini?
Jika dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, misalnya, apakah hukuman itu memberikan rasa keadilan bagi seluruh rakyat, terlebih-lebih bagi keluarga korban?
Bukankah Brigadir J telah dibunuh secara kejam oleh sang jenderal dan mestinya hukuman setimpal harus dijatuhkan pada yang bersangkutan?
Kita berharap agar aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan maupun pengadilan, bertindak adil dan benar atas kasus yang terjadi saat ini.
Tindakan aparat penegak hukum itu akan menjadi landasan pijak yang kokoh dalam penanganan hukum di republik tercinta.
Baca juga: Mabes Polri Putuskan: Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Bukan Karena Kasus Pelecehan Seksual
Kita berharap agar air mata pilu keluarga Brigadir J, duka nestapa yang dirasakan seluruh warga yang pro Brigadir J, dibalas dengan tindakan hukum yang adil bagi para pelaku.
Jangan karena Ferdy Sambo seorang jenderal dan dekat dengan Kapolri, lalu hukum mulai dipermainkan. Bila tindakan Sambo ditolerir, maka hukum di negeri ini bakal jadi mainan orang yang berpunya, termasuk para pejabat negara. (frans krowin/*)
Berita Lain Terkait Brigadir J
Ikuti Berita Pos-Kupang.com di GOOGLE NEWS