Berita Nasional

Begini Pengakuan Bharada E ke Kapolri Soal Brigadir J: "Siap Jenderal, Ferdy Sambo Pelakunya"

Saat ini, Bharada E sudah merasa plong. Hatinya serasa merdeka setelah mengungkapkan secara jujur ke Kapolri tentang kasus kematian Brigadir J.

Penulis: Frans Krowin | Editor: Frans Krowin
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
BHARADA E - Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E (kiri) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa 26 Juli 2022. Saat itu Bharada E dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir J, di Rumah Dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022. 

POS-KUPANG.COM - Saat ini Bharada E sudah merasa plong. Hatinya terasa merdeka setelah mengungkapkan secara jujur ke Kapolri tentang kasus kematian Brigadir J.

Pengakuan Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu pun membuat penanganan kasus ini memasuki babak baru, babak dimana kelakuan Irjen Ferdy Sambo terungkap seluruhnya ke hadapan publik.

Bharada E menjadi pintu masuk bagi Timsus Polri dalam menangani kasus yang demikian mencoreng citra kepolisian di Tanah Air.

Kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Bharada E menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, adalah Irjen Ferdy Sambo.

Fakta inilah yang diceritakan Bharada E langsung ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Sabtu 6 Agustus 2022.

Bharada E membeberkan semuanya setelah selama ini, ia disebut-sebut sebagai pelaku utama pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: FAKTA TERBARU, Bharada E Bukan Pelaku Utama Kasus Kematian Brigadir J, Begini Kata Mahfud MD

Bharada E menyebutkan bahwa pada hari Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 14.30-15.00 WIB Brigadir J disiksa oleh Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Informasi yang berkembang menyebutkan, bahwa kasus itu bermula dari kisah perselingkuhan antara Irjen Ferdy Sambo dengan seorang polwan.

UMUMKAN TERSANGKA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan nama Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka karena diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam, Jumat 8 Juli 2022. Kapolri mengumumkan nama tersangka ini pada Selasa 9 Agustus 2022 malam.
UMUMKAN TERSANGKA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan nama Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka karena diduga menjadi pelaku utama pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam, Jumat 8 Juli 2022. Kapolri mengumumkan nama tersangka ini pada Selasa 9 Agustus 2022 malam. (POS-KUPANG.COM)

Bahkan Ferdy Sambo disebut-sebut telah nikah siri dengan polwan bernama Rita. Nikah siri itulah yang membuat Ferdy Sambo jarang pulang.

Atas sikap sang suami yang jarang pulang itulah, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meminta Brigadir J untuk mencaritahu sebab musebabnya.

Lantaran diminta bantuan oleh Ibu Putri Candrawathi, Brigadir J pun menunaikannya hingga akhirnya terkuak misteri perselingkuhan itu.

Buntutnya, adalah terjadi cekcok antara Ibu Putri dan Ferdy Sambo cekcok karena Ferdy Sambo ketahuan selingkuh dengan polwan yang biasa dipanggil Rita.

Karena rahasianya terbongkar, Irjen Ferdy Sambo pun marah. Sebab Brigadir J mencaritahu dan menceritakan semuanya ke ibu Putri soal perselingkuhannya.

Saat cekcok itu, Ibu Puti dipukul oleh Fery Sambo, tapi sempat dibela oleh Brigadir j.

Lantaran Ferdy Sambo juga takut Brigadir J cerita kemana-mana tentang perselingkuhannya dan takut Brigadir J cerita bahwa Ferdy Sambo jadi bandar situs judi 303, sehingga sang jenderal pun gelap mata.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved