Polemik ACT

Ustadz Hilmi Firdausi : Demi Allah Tidak Ambil 1 Rupiah Pun Dana Yayasan ACT

Ustadz Hilmi Firdausi terseret dalam kasus Yayasan ACT. Da’i dan Pengasuh PPA Yatim Dhuafa Baitul Qur’an Assa’adah ini diduga menerima dana ACT.

Penulis: Alfons Nedabang | Editor: Alfons Nedabang
TWITER USTADZ HILMI FIRDAUSI
USTADZ HILMI - Ustadz Hilmi Firdausi bersama emak-emak usai shooting Damai Indonesiaku yang akan ditayangkan di TV One, Rabu 6 Juli 2022. Ustadz Hilmi Firdausi diduga menerima dana dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap. Namun pihak Yayasan ACT telah membantah. 

POS-KUPANG.COM - Ustadz Hilmi Firdausi terseret dalam kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap ( ACT ). Da’i dan Pengasuh PPA Yatim Dhuafa Baitul Qur’an Assa’adah diduga menerima dana dari Yayasan ACT.

Namun Ustadz Hilmi Firdausi dan pihak Yayasan ACT sama-sama membantah. Ustadz Hilmi Firdausi bukan pengurus struktural maupun non struktural Yayasan ACT.

Ustadz Hilmi Firdauzi hanya Influencer ACT yang memiliki peran dalam mengajak publik untuk mempromosikan program-program kemanusiaan dari Yayasan ACT.

Yayasan ACT melalui suratnya dengan Nomor: 156/SRT/ACT/RND-JKA/VII/2022 bertanggal 6 Juli 2022, menjelaskan status Ustadz Hilmi Firdausi.

"Melalui surat ini, ACT menyatakan dengan sesungguhnya bahwa Ustadz Hilmi Firdausi adalah influencer ACT yang memiliki peran dalam mengajak khalayak publik untuk mempromosikan program-program kemanusiaan dari ACT.

Beliau tidak termasuk dalam kepengurusan ACT baik struktural maupun non struktural. Selama menjadi inluencer, beliau tidak menerima uang seperserpun dari ACT sebagai kafalah.

Demikian surat keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk digunakan sebagaimana mestinya. Sekian, terima kasih," demikian isi Surat Keterangan yang ditandatangani Linceu Deviyanti selaku Manager ACT.

Baca juga: Kemensos Cabut Izin Yayasan ACT, Dilarang Kumpul Uang dan Barang

Ustadz Hilmi Firdausi mengunggah surat Yayasan ACT tersebut di akun Twiternya @Hilmi28. Dia berharap dengan pernyataan resmi Yayasan ACT menjawab fintah dan tuduhan kepadanya.

"Smga surat pernyatan resmi dr ACT ini menjawab fitnah & tuduhan kpd sy. Sy hanya influencer sama sprt asatidz, artis & tokoh lain (tdk tau menau apa yg trjdi di ACT). Utk sy pribadi, sy tdk mau dibayar sepeserpun. Bertaubatlah kpd Allah atas semua fitnah keji yg kalian tuduhkan," tulis Ustadz Hilmi Firdausi.

Sebelumnya, Ustadz Hilmi Firdausi juga menyatakan bahwa dia haram makan dana sosial Yayasan ACT. Dia mempersilahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) untuk telusuri aliran dana.

"Dibilang haram bg sy makan dana sosial ACT tp ga percaya jg, gini deh, slhkan cek aliran dana ACT, PPATK kan punya, ada ga yg masuk ke sy, zaman transparansi bgni semua bs dibuka ke publik. Smg semua fitnah ini kembali kpd kalian sendiri. Makasih ya udh transfer pahala tiap hari," ucapnya.

Ustadz Hilmi Firdausi juga meladeni buzer yang menyerangnya. Dia bersumpah demi nama Allah tidak mengambil dana Yayasan ACT 1 rupiah pun.

"Buat buzzer yg nyerang sy ttg masalah yg terjadi di ACT, ini sy jawab : "DEMI ALLAH, 1 RUPIAHPUN SY TDK MENGAMBIL DANA PROGRAM SOSIAL YG MENGGUNAKAN NAMA SY. BYK LEMBAGA LAIN YG MENGGUNAKAN NAMA & FOTO SY SELAIN ACT SEMUA GRATIS. SILAHKAN KROSCEK LSG & JGN TEBAR FITNAH DIMANA2!" kata Ustadz Hilmi Firdausi.

Baca juga: PPATK Ungkap ACT Aliarkan Dana ke Kelompok Al-Qaeda

PPATK Blokir 60 Rekening ACT

PPATK memblokir 60 rekening keuangan milik Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang berada di 33 bank.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved