Berita Sumba Timur
Usai Dilantik, Febrian Putra Langsung "Tancap Gas" Ciptakan Sumba Timur Tertib Lantas
Perwira dengan tiga balok di bahu itu menargetkan menindak minimal 50 pelanggar lalu lintas setiap harinya.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Pesan Persuasif dan Humanis
Sebelumnya, saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Ranakah 2021 pada Senin 20 September 2021, Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono SIK., menegaskan bahwa operasi tersebut mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Baca juga: Kasus Positif Aktif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur Cenderung Menurun
Operasi itu akan berlangsung selama dua pekan hingga 3 Oktober 2021 mendatang.
"Polri melaksanakan operasi kepolisian di tingkat polda dan polres dengan sandi operasi Patuh Ranakah 2021. Operasi ini kita laksanakan selama 14 hari mulai 20 september sampai dengan 3 oktober 2021," ujar Kapolres Handrio.
Perwira menengah dengan dua melati di pundak itu menjelaskan, sasaran operasi Patuh Ranakah 2021 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas serta penyebaran covid-19.
Ia menegaskan, selain menyasar pelanggar lalu lintas, operasi Patuh Ranakah juga akan menyasar pelanggar protokol kesehatan.
"Dengan berpedoman pada sasaran tersebut di atas, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap," ujar Kapolres Handrio.
Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Bupati Sumba Timur, Ini Yang Dilakukan Penyidik
Menurut dia, perkembangan transportasi yang telah memasuki era digital dengan modernisasi harus diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.
"Polisi lalu lintas harus terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut PRESISI yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan," tegas Kapolres Handrio.
Ia juga mengingatkan anggotanya untuk terus mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas; dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal itu, kata dia, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Namun demikian, hal tersebut memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri. Karena itu dibutuhkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak. (*)