NTT Terkini
Pemukulan Siswa SPN Polda NTT Diduga Akibat Persoalan Rokok, Kapolda Beri Atensi Penuh
pemeriksaan awal Bidang Propam, dugaan pemukulan diduga dipicu oleh rasa kesal terduga pelanggar terkait persoalan rokok dan pelaporan siswa kepada
Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
Ringkasan Berita:
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Fay Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) angkat suara terkait dugaan pemukulan yang dilakukan personel Ditsamapta berinisial Bripda TT kepada dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda NTT, Kamis (13/11/2025).
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan awal Bidang Propam, dugaan pemukulan diduga dipicu oleh rasa kesal terduga pelanggar terkait persoalan rokok dan pelaporan siswa kepada anggota Polda NTT.
Propam Polda NTT telah melakukan langkah-langkah cepat, dengan mengamankan dan melakukan interogasi terhadap terduga pelanggar Bripda TT, melakukan pemeriksaan terhadap saksi kunci Bripda GP, yang merekam kejadian dan melakukan pengecekan medis terhadap kedua siswa, KLK dan JSU. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya luka atau memar pada tubuh korban.
Kombes Pol Henry Novika Chandra juga menyampaikan proses penanganan kasus ini berada dalam atensi penuh dan kendali langsung Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., Ia memastikan seluruh tahapan dilakukan secara profesional, transparan, serta berlandaskan ketentuan hukum dan kode etik Polri.
"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam," ujar Kabid Humas.
Selain itu, pihak keluarga dua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT. Setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan persuasif, keluarga menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT.
Baca juga: Polemik Operasi Moke dan Sopi, Kabid Humas Polda NTT: Polri Menganut Asas Ultimum Remedium
Hal ini menunjukkan adanya kepercayaan keluarga terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Polda NTT memastikan seluruh proses akan dilakukan sesuai koridor hukum dan etika profesi.
Bidang Propam Polda NTT juga telah melakukam pemeriksaan lanjutan terhadap dua siswa korban serta penerbitan surat perintah penempatan khusus (patsus) sebagai langkah disiplin awal terhadap terduga pelanggar.
Kombes Pol Henry menegaskan Polda NTT menjadikan kasus ini sebagai penegasan komitmen institusi dalam menjunjung tinggi nilai pembinaan personel.
"Polda NTT berkomitmen menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai Asah, Asih, dan Asuh dalam pembinaan, sekaligus menegaskan kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri. Kami berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi," tutup Kabid Humas. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
| Tiga Menteri Kabinet Merah Putih Kunjungi KTM Ponu TTU |
|
|---|
| Pemkab dan Pemkot di NTT Didorong Tuntaskan Tunggakan Kendaraan Dinas |
|
|---|
| IPACS 2025 Resmi Ditutup: Kupang Jadi Titik Persaudaraan Baru Kawasan Pasifik |
|
|---|
| Bea Cukai Kupang Edukasi Siswa SMK Negeri 1 Kupang Lewat Program “Customs Goes To School” |
|
|---|
| Budaya Persatukan Indonesia dan Negara di Pasifik, Jadi Poros Ketangguhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Chandra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.