Berita Sumba Timur
Usai Dilantik, Febrian Putra Langsung "Tancap Gas" Ciptakan Sumba Timur Tertib Lantas
Perwira dengan tiga balok di bahu itu menargetkan menindak minimal 50 pelanggar lalu lintas setiap harinya.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sumba Timur, AKP. Febrian Putra langsung "tancap sas" untuk menciptakan wilayah hukum Polres Sumba Timur yang tertib lalu lintas.
Berbarengan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Ranakah 2021 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia, AKP Febrian menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah itu.
Jajaran Satlantas Polres Sumba Timur meningkatkan kuantitas operasi penilangan pelanggaran lalu lintas dengan sistem hunting dengan metode acak setiap harinya.
AKP Febrian menyebut bahwa metode tersebut sesuai dengan Edaran Kapolri dalam rangka penegakan disiplin untuk cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di tengah pandemi coronavirus disease-19, termasuk untuk menghindari kerumunan.
Baca juga: Danrem 161 Wirasakti Sumba Timur Tinjau Pelaksanaan TMMD ke-112 di Rambangaru
Ia menegaskan, jajaran akan melakukan penindakan untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, serta tidak memakai sabuk pengaman.
Selain itu, sasaran lainnya yakni operasi terhadap kelengkapan kendaraan seperti lampu, spion, plat nomor kendaraan serta knalpot standar.
"Kita ingin ciptakan kesadaran berlalu lintas di wilayah ini. Helm harus lengkap baik untuk pengendara sepeda motor maupun penumpang.
Selain itu kendaraan harus memiliki kelengkapan standar serta surat surat," ujar AKP Febrian kepada wartawan di kantornya, Rabu 22 September 2021 siang.
Baca juga: Siapkan KBM Tatap Muka, Gerai Vaksin Presisi Go To School Sasar Siswa SMAN 2 Waingapu Sumba Timur
Ia mengaku ingin membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan seluruh pengendara maupun pengguna jalan dalam berlalu lintas.
Target 50 Pelanggaran
Perwira dengan tiga balok di bahu itu menargetkan menindak minimal 50 pelanggar lalu lintas setiap harinya.
Karena itu ia mengaku, selama 3 hari pertama operasi, pihaknya telah menindak sebanyak 180 pelanggar lalu lintas di wilayah Kota Waingapu.
Pada hari pertama Operasi, Senin 20 September 2021, pihaknya menilang 50 kendaraan bermotor. Pada hari kedua kembali menilang 50 kendaraan. Sementara pada hari ketiga, Rabu, 22 September, pihaknya menilang sebanyak 60 kendaraan.
"Selama ini warga atau pengendara acuh tak acuh dan tidak taat berlalu lintas. Kita akan upayakan agar wilayah ini jadi wilayah tertib berlalu lintas di Polda NTT," ujar dia.