NTT Terkini

Aniaya Dua Anggota Junior, Oknum Polisi Polda NTT Ditempatkan di Tempat Khusus

Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota. 

Penulis: Ray Rebon | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/PAULINUS IRFAN BUDIMAN
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/3/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Bripda TT, oknum polisi yang diduga menganiaya junior di SPN Polda NTT ditempatkan di tempat khusus (patsus) atas perintah Kapolda NTT
  • Penempatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan kasus penganiayaan
  • Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran disiplin

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Henry Novika Chandra, memastikan oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemukulan terhadap dua anggota junior telah ditempatkan di tempat khusus (patsus).

"Yang bersangkutan saat ini telah ditempatkan di tempat khusus atas perintah Kapolda," ungkap Kombes Henry Novica Chandra, Jumat 14 November 2025.

Penempatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota senior berinisial Bripda TT. 

Insiden tersebut terjadi pada 13 November 2025 kemarin.

Baca juga: Pemukulan Siswa SPN Polda NTT Diduga Akibat Persoalan Rokok, Kapolda Beri Atensi Penuh

Kombes Henry menegaskan, Polda NTT berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran disiplin maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota. 

Ia menekankan tindakan penganiayaan, dalam bentuk apa pun, tidak dibenarkan.

"Polda NTT tidak mentolerir adanya tindakan kekerasan antar anggota. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Untuk junior dan senior, kami selalu menerapkan prinsip Asih, Asah dan Asuh," jelasnya. (rey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved