Berita Sumba Timur
Usai Dilantik, Febrian Putra Langsung "Tancap Gas" Ciptakan Sumba Timur Tertib Lantas
Perwira dengan tiga balok di bahu itu menargetkan menindak minimal 50 pelanggar lalu lintas setiap harinya.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -- Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sumba Timur, AKP. Febrian Putra langsung "tancap sas" untuk menciptakan wilayah hukum Polres Sumba Timur yang tertib lalu lintas.
Berbarengan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Ranakah 2021 yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia, AKP Febrian menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan penindakan pelanggaran lalu lintas di wilayah itu.
Jajaran Satlantas Polres Sumba Timur meningkatkan kuantitas operasi penilangan pelanggaran lalu lintas dengan sistem hunting dengan metode acak setiap harinya.
AKP Febrian menyebut bahwa metode tersebut sesuai dengan Edaran Kapolri dalam rangka penegakan disiplin untuk cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di tengah pandemi coronavirus disease-19, termasuk untuk menghindari kerumunan.
Baca juga: Danrem 161 Wirasakti Sumba Timur Tinjau Pelaksanaan TMMD ke-112 di Rambangaru
Ia menegaskan, jajaran akan melakukan penindakan untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, serta tidak memakai sabuk pengaman.
Selain itu, sasaran lainnya yakni operasi terhadap kelengkapan kendaraan seperti lampu, spion, plat nomor kendaraan serta knalpot standar.
"Kita ingin ciptakan kesadaran berlalu lintas di wilayah ini. Helm harus lengkap baik untuk pengendara sepeda motor maupun penumpang.
Selain itu kendaraan harus memiliki kelengkapan standar serta surat surat," ujar AKP Febrian kepada wartawan di kantornya, Rabu 22 September 2021 siang.
Baca juga: Siapkan KBM Tatap Muka, Gerai Vaksin Presisi Go To School Sasar Siswa SMAN 2 Waingapu Sumba Timur
Ia mengaku ingin membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan seluruh pengendara maupun pengguna jalan dalam berlalu lintas.
Target 50 Pelanggaran
Perwira dengan tiga balok di bahu itu menargetkan menindak minimal 50 pelanggar lalu lintas setiap harinya.
Karena itu ia mengaku, selama 3 hari pertama operasi, pihaknya telah menindak sebanyak 180 pelanggar lalu lintas di wilayah Kota Waingapu.
Pada hari pertama Operasi, Senin 20 September 2021, pihaknya menilang 50 kendaraan bermotor. Pada hari kedua kembali menilang 50 kendaraan. Sementara pada hari ketiga, Rabu, 22 September, pihaknya menilang sebanyak 60 kendaraan.
"Selama ini warga atau pengendara acuh tak acuh dan tidak taat berlalu lintas. Kita akan upayakan agar wilayah ini jadi wilayah tertib berlalu lintas di Polda NTT," ujar dia.
Pesan Persuasif dan Humanis
Sebelumnya, saat apel gelar pasukan Operasi Patuh Ranakah 2021 pada Senin 20 September 2021, Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono SIK., menegaskan bahwa operasi tersebut mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
Baca juga: Kasus Positif Aktif Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur Cenderung Menurun
Operasi itu akan berlangsung selama dua pekan hingga 3 Oktober 2021 mendatang.
"Polri melaksanakan operasi kepolisian di tingkat polda dan polres dengan sandi operasi Patuh Ranakah 2021. Operasi ini kita laksanakan selama 14 hari mulai 20 september sampai dengan 3 oktober 2021," ujar Kapolres Handrio.
Perwira menengah dengan dua melati di pundak itu menjelaskan, sasaran operasi Patuh Ranakah 2021 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu kamseltibcarlantas serta penyebaran covid-19.
Ia menegaskan, selain menyasar pelanggar lalu lintas, operasi Patuh Ranakah juga akan menyasar pelanggar protokol kesehatan.
"Dengan berpedoman pada sasaran tersebut di atas, maka diharapkan operasi patuh tahun ini dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas, meminimalisir kemacetan lalu lintas, meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 serta terwujudnya kamseltibcarlantas yang mantap," ujar Kapolres Handrio.
Baca juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Mantan Bupati Sumba Timur, Ini Yang Dilakukan Penyidik
Menurut dia, perkembangan transportasi yang telah memasuki era digital dengan modernisasi harus diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.
"Polisi lalu lintas harus terus berupaya melaksanakan program Kapolri yang disebut PRESISI yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan," tegas Kapolres Handrio.
Ia juga mengingatkan anggotanya untuk terus mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas; dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal itu, kata dia, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Namun demikian, hal tersebut memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri. Karena itu dibutuhkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak. (*)