Berita NTT

Acara Pengukuhan TPAKD di Semau Kupang Tuai Polemik, Pengamat Minta Kepolisian Usut Para Pejabat

Acara Pengukuhan TPAKD di Pulau Semau Kabupaten Kupang Tuai Polemik, Pengamat Minta Kepolisian Usut Para Pejabat

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Pengamat Hukum Unwira Kupang, Mikhael Feka 

Arahan cepat dan tegas dari Presiden tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa Presiden tidak hanya memahami, melainkan juga segera memenuhi dan melaksanakan tanggung jawabnya terkait persoalan kesehatan masyarakat yang merupakan hak asasi manusia.

Dalam Inmendagri Nomor 15/2021 itu pun, tambah dia, memuat sanksi yang tegas. Kepada gubernur, bupati atau wali kota yang tidak melaksanakan ketentuan yang ditegaskan dalam Inmendagri dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut, hingga pemberhentian sementara sebagaimana diatur Pasal 68 ayat (1) dan ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sementara bagi mereka yang melanggar kewajiban negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negaranya dalam penanganan pandemi Covid-19 ini, bisa diberikan sanksi pidana sebagaimana tertuang dalam berbagai undang-undang antara lain, dalam KUHP, UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Saya harapkan Polda NTT segera mengusut tuntas para pelanggar prokes tersebut," kata dia.

Ketua panitia pelaksana pelantikan TPAKD NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, dalam pernyataannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut adalah kegiatan bersama sejumlah instansi di antaranya Pemprov NTT, OJK, BI, Pemkab Kupang dan sejumlah pihak.

Riwu kaho menegaskan seluruh kegiatan baik capacity building, bakti sosial, literasi keuangan digital hingga puncak kegiatan yakni pelantikan dan kegiatan pendukung lainnya sudah dilaksanakan dengan mentaati protokol kesehatan secara ketat.

"Terima kasih kepada seluruh pihak atas kontribusinya secara nyata mendukung percepatan akses keuangan di NTT. Seluruh kegiatan pendukung sukses terlaksana sesuai rencana yang tentu mengedepankan protokol kesehatan secara ketat. Ada pembatasan dalam kepesertaan dan juga undangan pun dibatasi," tegas Riwu Kaho.

Bahkan terkait seremonial pelantikan dan penyerahan hadiah serta aneka kegiatan pendukung lainnya di Semau, setiap tamu disyaratkan dites antigen yang disiapkan oleh panitia tepat di parkiran masuk ke dermaga.

Saat seremoni pun jarak antar tamu diatur secara baik oleh panitia termasuk menyiapkan hand sanitizer di seluruh meja. Pembawa acara pun selalu mengumumkannya.

"Semua undangan wajib dites antigen yang difasilitasi panitia dan lengkap dari dari sisi perijinan," kata dia.

Tidak hanya itu, ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan ikut mendukung seremoni itu, yakni panitia melakukan pelatihan tentang kewirausahaan kepada warga sekitar yang menyiapkan rumahnya untuk dijadikan sebagai homestay.

Setidaknya puluhan rumah warga yang dipakai, pemiliknya dibekali dengan cara berwirausaha yang baik. Pembicaranya baik dari Bank NTT, Pemkab Kupang maupun Dinas Parekraf NTT.

"Masyarakat dibekali kiat sukses berwirausaha di tengah pandemi. Melatih mereka agar memiliki karakter bisnis, menyiapkan potensi yang dimiliki untuk keuntungan secara ekonomis. Rumah dijadikan homestay, karena mereka punya kekayaan alam pantai, laut, dan pertanian yang baik. Syukurlah karena selama kegiatan, ada literasi keuangan disana. Keuntungannya langsung dirasakan masyarakat,"tegas Riwu Kaho.

Tidak hanya itu, melainkan lomba mancing yang melibatkan 150-an pemancing yang menyewa ratusan perahu, serta melibatkan nelayan lokal, begitu pula dengan sektor transportasi karena langsung dikontrak oleh offtaker maupun penikmat wisata. Sektor jasa transportasi, UMKM cukup bertumbuh selama kegiatan.

"Dari sisi kesehatan, kami mau berterimakasih kepada pemerintah kabupaten dan kecamatan serta desa dan seluruh pihak terkait yang sudah mendukung terlaksananya vaksin massal selama dua hari yakni tanggal 26 dan 27 Agustus. Terdata da 1250 orang warga Semau yang divaksin baik tahap pertama maupun kedua. Ini adalah keuntungan-keuntungan baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan yang dirasakan oleh warga. Di masa sulit ini, kita tidak mungkin berdiam diri dan menanti kapan hidup kita berakhir, melainkan perlu ada loncatan dalam berpikir dan bertindak," tambah Riwu Kaho lagi. (*)

Berita Pengukuhan TPAKD Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved