Polres Mabar Limpah Berkas Perkara Tahap Dua Kasus Bom Ikan di Kawasan TNK
Polres Manggarai Barat (Mabar) telah melimpahkan berkas perkara tahap dua kasus pemboman ikan di kawasan Taman Nasional Komodo
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Mabar, IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K kepada POS-KUPANG.COM.
"Para pelaku merupakan warga Desa Bajo Pulau, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTB," katanya.
Dijelaskannya, kasus tersebut telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Pihaknya pun turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, 1 unit perahu motor warna dan mesin penggerak beserta perahu sampan dan puluhan botol dan bahan bahan peledak yang digunakan untuk melakukan pengeboman.
"Disita juga barang bukti beberapa lainnya yang digunakan dalam aksinya," tegasnya.
Dijelaskannya, penangkapan para tersangka dilakukan oleh tim gabungan Penyidik Polres Manggarai Barat yang dipimpinnya bekerja sama dengan PPNS Gakum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/polres-mabar-limpah-berkas-perkara-tahap-dua-kasus-bom-ikan-di-kawasan-tnk.jpg)