Berita Pemprov NTT

Komplotan Pencurian Ternak Sapi Telah Lima Kali Beraksi, Oknum Eks Polisi Otak Pencurian

Selanjutnya para tersangka beserta dengan barang bukti dibawa ke Polda NTT untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Para tersangka pencurian ternak saat digiring ke sel tahanan usai jempa pers di Mapolda NTT, Jumat 30 Juli 2021. 

Komplotan Pencurian Ternak Sapi Telah Lima Kali Beraksi, Oknum Eks Polisi Otak Pencurian

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG--Kelompok PL alias Polce yang mencuri ternak sapi ternyata sudah lama beraksi di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

"Menurut pengakuan para pelaku, mereka sudah lima kali beraksi mencuri ternak dan membantai di lokasi," ujar Kabid humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto di Mapolda NTT, Jumat 30 Juli 2021.

Kombes Pol. Krisna mengatakan dalam beraksi Polce cs sering tidak selalu bersama namun sering berbagi hasil aksi mereka.

Polce sendiri dipecat dari kesatuan Polri sejak tahun 2006 lalu karena melakukan berbagai tindak kriminal termasuk meninggalkan tugas.

"Sudah hampir 15 tahun dipecat dan disersi sejak tahun 2006," tambah Kabid Humas Polda NTT.

Dalam kelompok ini, Polce merupakan otak yang merencanakan aksi pencurian dan pembagian hasil curian.

Baca juga: Pemprov NTT Tingkatkan Kesiapsiagaan Mengantisipasi Risiko Tumpahan Minyak di Laut

Polce pula lah yang menjual daging hasil curian ke pengepul di pasar yang merupakan jaringannya.

Disebutkan pula kalau seorang anggota kelompok ini masih buron dan dikejar polisi. Pelaku yang masih dicari polisi adalah FS alias Ola Soge.

Saat beraksi, Polce dibantu FS, RM alias Rio, Hans, Agus dan Natan.

Keenam komplotan ini berboncengan dan bersama-sama menggunakan 3 unit sepeda motor honda beat ke Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Misi nya adalah melakukan pencurian hewan sapi 2 ekor milik para korban dengan cara memotong kedua sapi tersebut di sawah pinggir jalan raya, Desa Sumlili menggunakan parang serta pisau.

"Mereka memisahkan daging sapi dengan kulitnya dan tulang-tulangnya. Para  tersangka hanya membawa daging sapinya saja," kata dia.

Baca juga: 3 Daerah PPKM Level 4, Pemprov NTT Ingatkan Koordinasi Untuk Pelaksanaan Penyekatan 

Sedangkan kepala sapi dan tulang-tulangnya tidak dibawa dan ditinggalkan di lokasi kejadian.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved