Berita Pemprov NTT
Komplotan Pencurian Ternak Sapi Telah Lima Kali Beraksi, Oknum Eks Polisi Otak Pencurian
Selanjutnya para tersangka beserta dengan barang bukti dibawa ke Polda NTT untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Selanjutnya daging sapi yang berhasil dicuri sebanyak 180 kilogram diisi dalam 3 karung dan 2 plastik merah.
Daging tersebut dijual lagi oleh tersangka Polce kepada tersangka KAN alias Anton dengan harga Rp 60.000 per 1 kilogram.
Mereka berharap bilamana daging sapi curian terjual semua maka uangnnya akan dibagikan oleh tersangka Polce kepada para tersangka lainnya Ola, Rio, Hans, Agus dan Natan.
Tetapi saat daging tersebut mau diambil oleh tersangka YS alias Je'u atas suruhan dari tersangka Anton ke rumah Polce, para tersangka berhasil ditangkap oleh anggota polisi.
Selanjutnya para tersangka beserta dengan barang bukti dibawa ke Polda NTT untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: Pemprov NTT Salurkan 25 Ekor Hewan Kurban Saat Idul Adha 2021
Dalam pengakuannya, Je'u mengakui kalau daging sapi tersebut diangkut dari rumah Polce.
Rencananya daging sapi ini akan dibawa ke Anton, pengempul daging di pasar Oeba Kota Kupang.
Anton sendiri mengaku kalau daging sapi tersebut dibeli dari Polce seharga Rp 65.000 per kilogram.
Sedangkan Polce mengakui bahwa daging sapi tersebut merupakan daging sapi hasil curian dari Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Polce cs merupakan jaringan spesialis pencurian ternak yang selama ini sering beraksi dan meresahkan masyarakat di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Polisi juga sudah menerima laporan polisi nomor LP/A/237/VII/RES.1.8./ 2021/Ditreskrimum, tanggal 28 Juli 2021.
Baca juga: Meninggal Di Kupang Akibat Covid-19, Bupati Sunur Dimakamkan di Lembata, Ini Penjelasan Pemprov NTT
Ada 7 anggota komplotan yang diamankan polisi masing-masing PL alias Polce (44), mantan anggota Polri yang juga warga Jalan HR Koroh RT 03/RW 01, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
YS alias Je'u (45), warga Perum PT Semen RT 019/RW 006, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang namun selama ini juga tinggal di Jalan Biknoi Noelmina Dalam RT 027/RW 012, Kelurahan Naikoten I, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
RM alias Rio (35), tukang ojek yang juga warga RT 04/RW 02, Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao namun di Kota Kupang ia tinggal di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Selanjutnya YNd alias Natan (40), tukang ojek, warga RT 06/RW 01, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.