Ketegasan Anies Baswedan Di Tengah PPKM Darurat di Jakarta, Dari Segel Kantor Hingga Pecat Pegawai
Sejak pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, 3 Juli 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi trending topik.
Anies tampak makin geram ketika melihat ada wanita sedang hamil di antara karyawan yang bekerja.
Pasalnya, hal ini bisa membahayakan wanita dan calon bayi di dalam kandungannya.
"Apalagi ibu hamil masuk," tutur Anies sambil menunjuk ke arah karyawan.
Baca juga: Anies Baswedan Tunjuk-Tunjuk Bos Ray White Indonesia: Ingat Ini Bukan Soal Kerja Tapi Nyawa, Ngerti
"Ibu hamil kalau kena covid mau melahirkan itu paling susah. Pagi ini kami terima ibu hamil meninggal, kenapa? Melahirkan, covid," sambungnya.
Perusahaan yang melanggar aturan WFH itu pun langsung ditutup Gubernur Anies Baswedan dan jajarannya.
Anies sendiri kemudian yang menempel stiker penyegelan kantor-kantor di Sudirman Sahid Center yang melanggar aturan.
Sementara itu melalui sebuah video di feed Instagramnya, Anies menyayangkan hal tersebut terjadi.
Baca juga: Anies Baswedan Ungkap Fakta Kapolri Naik Pitam Soal Ketidakpatuhan Pada PPKM Darurat, Begini Katanya
Terlebih, orang-orang yang melanggar tersebut merupakan sosok berpendidikan.
"Ada hal yang perlu kita renungkan sama-sama, kantor-kantor di gedung pencakar langit di Jakarta di lantai 43 semuanya adalah orang terdidik."
"Kantornya bukan kantor yang essensial, bukan termasuk kritikal, tetapi semua tetap bekerja. Bukan saja melanggar peraturan, tapi tidak memikirkan keselamatan, ada ibu hamil juga tetap bekerja," tutur Gubernur Anies.
Anies mengaku menegur manajer HRD di perusahaan tersebut yang merupakan seorang wanita.
Baca juga: Ngabalin Angkat Bicara Soal Tudingan Epidemiolog, Anies Baswedan Usul PPKM Darurat Sejak Mei?
Anies menyayangkan sikap dari wanita tersebut yang tak memedulikan keselamatan karyawannya yang sedang hamil.
"Saya tegur manajer HRD nya, seorang ibu jadi manajer HRD harusnya dia lebih sensitif lindungin perempuan, lindungin ibu hamil,"
"Tidak seharusnya berangkat bekerja (ibu hamil) kalau terpapar komplikasinya tinggi," sambungnya.
Dikatakan Gubernur Anies, perusahaan tersebut bukan hanya melanggar peraturan yang dibuat, tetapi pelanggaran tanggung jawab kemanusiaan.
Baca juga: Anies Baswedan Marah, Ternyata Banyak Perusahaan Tak Patuhi Perintah Gubernur, Benarkah? Simak Ini