Ketegasan Anies Baswedan Di Tengah PPKM Darurat di Jakarta, Dari Segel Kantor Hingga Pecat Pegawai

Sejak pemberlakuan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, 3 Juli 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi trending topik.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat memarahi bos Ray White Indonesia di kantor perusahaan tersebut, Selasa 6 Juli 2021 lantaran tak mematuhi PPKM Darurat. Tangkapan layar dari instagram story Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan sidak ke kantor Ray White Indonesia Selasa pagi. 

"Kalau terpapar komplikasinya tinggi dan pelanggaran yang dilakukan bukan sekedar pelanggaran atas peraturan yang dibuat oleh pemerintah," kata dia.

"Tapi ini adalah pelanggaran atas tanggung jawab kemanusiaan," tambahnya menjelaskan.

Baca juga: Anies Baswedan Kaget Lihat Ibu Hamil Kerja dari Kantor Sempat Ucap Kalimat Ini Gegara Saking Emosi

Hal ini pun disesalkan Anies dan ia meminta seluruh perusahaan untuk mematuhi aturan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Dalam aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, hanya perusahaan yang bergerak di sektor esensial dan kritikal yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO).

"Jadilah pribadi-pribadi yang ikut melindungi saudara-saudara kita, jangan membuat saudara kita terpapar," tuturnya.

"Mari kita jalani ini dengan keseriusan, Insya Allah ini bisa mempercepat masa sulit," sambungnya.

Baca juga: Marah-marah Saat Sidak Ray White, Anies Baswedan Singgung Tanggung Jawab, Ini Rencana Selanjutnya 

Anies Baswedan mendatangi2 perusahaan salah satunya bernama PT Equity Life Indonesia.

Seketika, orang nomor 1 di Jakarta ini emosi melihat banyaknya karyawan yang masih WFO.

"Kenapa dilanggar? Kenapa aturannya dilanggar?" tanya Anies kepada seorang pria berbaju batik.

Tak langsung menjawab, pria tersebut hanya diam sambil menunduk.

Baca juga: Temukan Kantor Langgar PPKM Darurat, Anies Baswedan Geram : Ini Soal Nyawa, Bukan Soal Aturan

Anies lalu mempertanyakan soal kebijakan perusahaan ke karyawannya di kantor.

"Mereka (karyawan yang masuk) ikut aturan perusahaan bukan? Perusahaannya menyuruh masuk?," tanya Anies.

Pria itu menjawab hanya 25% karyawan yang masuk.

Ketika mendengar hal itu, Anies langsung menegur si pria dan memintanya mengikuti aturan PPKM Darurat.

Baca juga: Anies Baswedan Segel & Tutup Kantor yang Langgar PPKM Darurat,  Ancam Polisikan Pemilik Kantor

"Setiap hari kita nguburin orang pak, bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak, enggak yang untung," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved