Ngabalin Angkat Bicara Soal Tudingan Epidemiolog, Anies Baswedan Usul PPKM Darurat Sejak Mei?

Ali Mochtar Ngabalin Angkat Bicara Soal Tudingan Epidemiolog Terkait Usulan Anies Baswedan Terkait PPKM Darurat

Editor: Gordy Donofan
Instagram/Anies Baswedan
Anies Baswedan saat meninjau Program Serbuan Vaksinasi di GBK. Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan kembali pentingnya vaksin. 

Ali Mochtar Ngabalin Angkat Bicara Soal Tudingan Epidemiolog Terkait Usulan Anies Baswedan PPKM Darurat

POS-KUPANG.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta.

PPKM darurat di Jakarta dimulai Sabtu 3 Juli hingga 10 Juli 2021 mendatang.

Anies Baswedan mengatakan kasus covid-19 semakin meningkat sehingga ada ketentuan baru terkait PPKM.

“PPKM Darurat di @dkijakarta. Seiring dengan peningkatan kasus positif COVID-19, Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan baru untuk meningkatkan pengendalian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jakarta, mulai 3-20 Juli 2021,’’tulis Anies Baswedan dalam postingan akun instagram terverifikasi @aniesbaswedan Sabtu 3 Juli 2021.

Baca juga: Anies Baswedan Marah, Ternyata Banyak Perusahaan Tak Patuhi Perintah Gubernur, Benarkah? Simak Ini

Ngabalin Angkat Bicara

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara terkait pernyataan epidemiolog tertentu yang mengatakan bahwa Gubernur Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak Mei lalu, namun ditolak pemerintah pusat.

Menurut Ali, saat ini bukan waktunya saling menyalahkan melainkan saatnya konsentrasi menekan lonjakan penyebaran Covid-19. 

"Saat ini, pemerintah dan kita semua punya konsentrasi penuh pada pemberlakuan PPKM Darurat sebagai solusi yang baik untuk memutus mata rantai pergerakan virus dan varian baru. Bukan waktunya kita saling salah-menyalahkan atau benar-membenarkan suatu kebijakan atau pandangan dan pikiran siapapun," kata Ali kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Pemerintah, kata Ali terus berupaya menekan penyebaran Covid-19 dan menyelamatkan nyawa manusia.

Oleh karena itu ia meminta seluruh masyarakat patuh dan tunduk pada kebijakan pemerintah dalam upaya tersebut.

Baca juga: Anies Baswedan Umumkan PPKM Darurat di Jakarta, Ada yang Protes, Singgung Soal Kasus Korupsi Pejabat

"Tugas dan kewajiban pemerintah jelas untuk menyelamatkan nyawa manusia Indonesia dari hantaman Covid-19 dan varian baru. Seluruh rakyat harus tunduk dan patuh pada protokol kesehatan dan semua regulasi yang ada," katanya.

Oleh karenanya Ali meminta agar konsentrasi penanganan yang diutamakan, bukan malah mundur ke belakang dengan memperdebatkan sejak kapan PPKM Darurat diterapkan. 

"Karenanya terkait dengan PPKM Darurat Jawa dan Bali sekali lagi harus menjadi konsentrasi full kita semua. Jangan lagi ruang publik diisi dengan penyataan-pernyataan sampah dan mengganggu konsentrasi kita semua pada PPKM Darurat ini," katanya.

Target keberhasilan PPKM darurat ini menjadi penting yakni menekan laju penyebaran Covid-19 secara signifikan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved